Tugas Makalah Ekonomi Manajemen


BAB I PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Kebijakan moneter merupakan salah satu kebijakan yang dapat mempengaruhi negara ekonomi. Kegiatan, tidak hanya itu, tetapi ada kebijakan lain yang juga mempengaruhi ekonomi. Kegiatan, seperti kebijakan lain yang berasal dari luar kegiatan ekonomi. Namun,kebijakan berasal dari luar kontrol pemerintah. Kebijakan moneter adalah kebijakanyang dapat digunakan dikontrol oleh pemerintah. Hal ini dapat digunakan untuk mencapai ekonomitujuan pembangunan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pengaruh dari bungaspread suku, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing loan (NPL) keUsaha Mikro, Kecil dan Medimum untuk menawarkan kredit sektor perbankan di Indonesia, khususnyabank pemerintah dan bank swasta sesuai dengan masing-masing perilaku bank.Metode analisis yang digunakan adalah Error Correction Model (ECM), metode inidiharapkan untuk menjelaskan jangka panjang dan jangka pendek penentu penelitian. ituModel koreksi mampu menganalisis ekonomi jangka panjang dan fenomena menilai konsistensi model empiris dengan teori ekonomi. Terlebih lagi, model ini mampumengetahui solusi dari variabel time series tidak stasioner di ekonometrik. Hasil analisis dengan menggunakan ECM model perbankan sektor Kredit di negara bagian danbank swasta, menunjukkan bahwa dalam jangka pendek variabel penentu NPL memberikan negatif danberpengaruh signifikan terhadap UMKM tawaran sektor kredit dan bunga menyebar tingkat perbankanVariabel (RCDP) dan CARS menunjukkan bahwa tidak sesuai dengan hipotesis dantidak signifikan. Di sisi lain, dalam jangka panjang penentu, spread suku bunga (RCDP) untuk bank-bank negara memberikan signifikan positif dan NPLP & NPL variabelmemberikan efek negatif yang signifikan untuk menawarkan perbankan kredit mikro, kecil dan menengahbisnis (UMKM) sektor di Indonesia.







B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Kebijakan apa saja yang dipakai dalam kegiatan ekonomi ?
2.      Ada berapa macak kredit yang di pakai dalam kegiatan ekonomi ?
3.      Apa fungsi dari perbankan itu sendiri ?

C.      TUJUAN DAN MANFAAT
1.      Untuk mengetahui kebijakan yang di pakai dalam kegiatan ekonomi dan bisa menjelaskan apa saja kebijakan itu.
2.      Dapat menjelaskan macam-macam kredit dan penyaluran kredit dalam kegiatan ekonomi
3.      Agar tau fungsi perbankan dalam kegiatan ekonomi

















BAB II TEORI DASAR


Instrumen Kebijakan Moneter Kebijakan  moneter  merupakan  tindakan  yang  dilakukan  oleh  bank  sentral untuk mempengaruhi  jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada giliranya akan mempengaruhi  kegiatan  ekonomi masyarakat.  Tujuan  kebijakan moneter,  terutama berkaitan  dengan  kesempatan  kerja,  kestabilan  harga  serta  neraca  pembayaran internasional  yang  seimbang.  Jika  kestabilan  dalam  kegiatan  perekonomian terganggu, maka  kebijakan moneter  dapat  digunakan  untuk memulihkanya  kembali (tindakan  stabilisasi).  Pada  dasarnya  instrumen  atau  alat  kebijakan  yang  dipakai adalah sebagai berikut (Nopirin, 1992) :

a.         Politik Pasar Terbuka ( open market policy )
Meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berhargaoleh bank sentral.
b.        Politik Diskonto (discount policy)
Tindakan untuk mengubah-ubah  tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal ini meminjam dana dari bank sentral.
c.         Politik perubahan Cadangan Minimum (reserves requirement)
Perubahan  cadangan  minimum  dapat  mempengaruhi  jumlah  uang  yang beredar.
d.        Margin Requirement  
Tindakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga.

1.        Teori Loanable Funds
Bunga  adalah  harga  dari  loanable  funds,  yaitu  dana  yang  tersedia  untuk dipinjamkan, atau disebut juga dana investasi. Penawaran dana investasi ini dibentuk oleh  jumlah  simpanan  atau  tabungan  masyarakat  yang  kelebihan  dana.  Di  lain pihak,permintaan  dana  investasi  dibentuk  oleh  jumlah  kebutuhan  akan  dana  masa sekarang  dari  orang  yang membutuhkan  dana  (investor). Kedua  kelompok  tersebut bertemu  di  pasar  dana  investasi  dan  menyepakati  tingkat  bunga  keseimbangan. Besarnya  dana  investasi  yang  ditawarkan  ditentukan  oleh  rate  of  time  preference, atau premi yang harus dibayarkan kepada pemilik dana agar bersedia meminjamkan dananya,  sedangkan  besarnya  dana  investasi  yang  diminta  ditentukan  oleh  nilai marginal product of capital , atau harapan akan tinngkat produktivitas modal marjinal ( Boediono, 2004).

2.        Teori Liquidity Preference
Keynes  membagi  motif  memegang  uang  menjadi  motif  transaksi  ,  motif berjaga-jaga  ,  dan  spekulasi.  Tiga motif  inilah  ynag merupakan  sumber  timbulnya “permintaan akan uang” yang diberi nama liquidity preference. Nama ini mempunyai makna  tertentu,  yakni  bahwa  permintaan  akan  uang  menurut  teori  keynes berlandaskan pada konsepsi bahwa orang pada umumnya menginginkan dirinya tetap likuid  untuk  memenuhi  tiga  motif    tersebut.  Memegang  uang  tunai  menjamin likuiditas  pada  orang  tersebut.  Preferensi  inilah  yang  membuat  orang  bersedia membayar harga tertentu untuk penggunaan uang. Dengan motif-motif tersebut, maka  setiap  individu  menginginkan  uangnya  dalam  bentuk  likuid.  Keinginan  atau preferensi untuk  tetap  likuid  itulah yang membuat orang bersedia   membayar harga tertentu  untuk  penggunaan  uang. Keynes  lebih menekankan motif memegang  uang untuk tujuan spekulasi (Boediono, 2004).

3.        Kredit
Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan, Kredit adalah penyediaan  uang  atau  tagihan  yang  dapat  dipersamakan  dengan  itu,  berdasarkan persetujuan  atau  kesepakatan  pinjam-meminjam  antara  bank  dan  pihak  lain  yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan  jumlah  bunga,  imbalan,  atau  pembagian  hasil  keuntungan.  Berdasarkan penggunaan dana oleh debitur, kredit dapat dibedakan menjadi ( Abidan Tuah, 2007 ) 
A.    Kredit Modal Kerja
Kredit ini digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja nasabah. Jangka waktu kredit ini pendek dan disesuaikan dengan jangka waktu perputaran modal nasabah.
B.     Kredit Investasi Kredit  ini  digunakan  untuk  pengadaan  barang  modal  jangka  panjang  para nasabah. Kredit  investasi  berjangka waktu  panjang  atau menengah. Nilai  kredit  ini relatif besar dan pelunasanya dilakukan melalui angsuran.
C.     Kredit Konsumsi
Kredit  jenis  ini  digunakan  untuk  pengadaan  barang  dan  jasa  yang  bertujuan untuk konsumsi dan bukan untuk barang modal . Kredit ini juga sering disebut Kredit Multiguna karena bisa digunakan untuk  berbagai tujuan.    

4.        Perbankan
Fungsi  utama  bank  adalah  sebagai  financial  intermediary,  yaitu  intermediator dana-dana  masyarakat  yang  berlebih  pada  saat  ini  dan  dengan  kemampuan  yang dimilikinya mampu mengalokasikan  dana-dana  tersebut  kepada  agen-agen  ekonomi yang membutuhkan. Hal  inilah  yang kemudian  tercipta proses  alokasi  sumber daya modal yang efisien. Menurut Mishkin dalam Abidan Tuah (2004) fungsi bank sebagai financial intermediary adalah : Dapat mereduksi biaya transaksi keuangan, intermediator memiliki kemampuan berupa  ahli-ahli  yang  terampil  serta  berkompeten.  Intermediator  ini memiliki  skala ekonomis  dalam  ruang  lingkup  usahanya.  Dengan  biaya  transaksi  yang  rendah  di dalam  menyediakan  layanan  likuiditas,  maka  tiap-tiap  nasabah  bank  akan  lebih mudah untuk melakukan transaksi keuangan.

5.        Kajian Sebelumnya
Hasil  penelitian  Abidan  Tuah  (2007)  menyimpulkan  bahwa    Hasil  analisis maksimisasi  profit  jangka  panjang menunjukkan  seluruh  variabel  adalah  signifikan kecuali  variabel  (rC-rD)  dan DPK  untukbank  persero. Hal  ini  terkait  dengan  fungsi bank  persero  sebagai  agen  pembangunan,  bukan  hanya mencari  keuntungan. Hasil yang  berlawanan  dengan  hipotesis  ditunjukkan  variabel  (rC-rD)  kelompok  bank swasta,  baik  dalam  jangka  panjang maupun  jangka  pendek.  Hal  ini  terjadi  karena KUK masih  dinilai  tidak menguntungkan  dibanding  jenis  kredit  lainnya.  Pengaruh adanya kebijakan alokasi KUK memiliki pengaruh hanya dalam  jagka panjang. Hal ini berkaitan dengan waktu  yang dibutuhkan untk menerapkan kebijakan. Pengaruh kondisi krisis  juga  tidak  sesuai hipotesis karena akan menurunkan penyaluran KUK pada jangka panjang. Hasil  Penelitian  Fransisca  dan  Hasan  Siregar  (2007) menyimpulkan  bahwa DPK memiliki pengaruh positif terhadp volume kredit, CAR menunjukkan tidak ada pengaruh  yang  signifikan  dan  tidak  dapat  digunakan  untuk  memprediksi  volume kredit,ROA mempunyai hubungan yang positif terhadap volume kredit dan NPL juga tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit, sedangkan hasil penelitian  Luh  Gede Meydianawathi  (2006)  menyimpulkan  bahwa  bahwa  DPK  berpengaruh nyata dan positif terhadap penyaluran kredit, begitu juga terhadap variabel CAR dan ROA.  Sedangkan  untuk  variabel NPL  negative  dan  signifikan  terhadap  penawaran kredit perbankan kepada sector UMKM.








BAB III METODE PENELITIAN


A.      Sumber dan Jenis Data
Dalam penelitian ini, data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk runtut waktu  (time series) periode Januari 2004-Desember 2010 yang diperoleh dari hasil  publikasi  Statistik  Perbankan  Indonesia  (SPI)  Bank  Indonesia. Data  sekunder yang  digunakan  antara  lain, Data  spread  tingkat  suku  bunga  bank  kelompok  bank pemerintah dan kelompok bank swasta nasional, Data Capital Adequacy Ratio (CAR) kelompok  bank  pemerintah  dan  kelompok  bank  swasta  nasional,  Data  Non Performing  Loan  (NPL)  kelompok  bank  pemerintah  dan  kelompok  bank  swasta nasional.

B.     Metode Analisis
Penelitian  ini  menggunakan  teknik  analisis  data  regresi  berganda  untuk menguji  adanya  pengaruh  spread  suku  bunga,  CAR  dan NPL  terhadap  penyaluran kredit UMKM kelompok bank pemerintah dan swasta nasional.  Model ekonometrik yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  model  autoregresif  Error  Correction Model (ECM) yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

a.         Model Jangka Panjang
PLPt = β0+β1RCDPt+β2CARPt+β3NPLPt+ε εε εt....................................... (3.1)
β0                    :  Konstanta
β1, β2, β3        :  koefisien regresi berganda
PLPt                :  Penyaluran  kredit UMKM kelompok bank  pemerintah pada periode t
RCDPt                        :  Spread tingkat bunga perbankan kelompok bank pemerintah periode t
CARPt            : Capital Adequacy Ratio kelompok bank pemerintah periode t
 NPLPt            : Non Performing Loan kelompok bank pemerintah periode t 
  εt                   : Disturbance term



PLSt = β0+β1RCDSt+β2CARSt+β3NPLSt+ε εε εt.................................................. (3.2)
Keterangan:
PLSt                : Penyaluran kredit UMKM kelompok bank  swasta nasional pada periode t
RCDSt            : Spread  tingkat bunga perbankan kelompok bank  swasta nasional periode t
CARSt            : Capital Adequacy Ratio kelompok bank swasta nasional periode t
NPLPt             : Non Performing Loan kelompok bank swasta nasional periode t
β0                    : Konstanta
β1, β2, β3        : koefisien regresi berganda
εt                                 : Disturbance term

Sementara hubungan jangka pendek dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut :
∆ ∆∆ ∆PLPt=β0+β1∆ ∆∆ ∆RCDPt+β2∆ ∆∆ ∆CARPt+β3∆ ∆∆ ∆NPLPt+β4ECTt-1+ε εε εt ……………..(3.3) Keterangan:
∆PLP              :  first difference dari Penyaluran kredit UMKM kelompok bank  pemerintah pada periode t
∆RCDP           : first difference dari Spread tingkat bunga perbankan kelompok bank pemerintah periode t
∆CARP           :  first difference dari Capital Adequacy Ratio kelompok bank pemerintah periode t
∆NPLP            :  first difference dari Non Performing Loan kelompok bank pemerintah periode     t
ECTt-1                        :  Error - Correction term Lagged one period
β1, β2, β3        : koefisien regresi berganda
εt                     : Disturbance term
t                       : menunjukkan waktu

∆ ∆∆ ∆PLSt = β0+β1∆ ∆∆ ∆RCDSt+β2∆ ∆∆ ∆CARSt+β3∆ ∆∆ ∆NPLSt+ β4ECTt-1+ε εε εt ……………  (3.4)
Keterangan :
∆PLSt             : first difference dari Penyaluran kredit UMKM kelompok bank swasta nasional pada periode t
∆RCDSt          : first difference dari Spread tingkat bunga perbankan kelompok bank pemerintah periode t
∆CARSt          : first difference dari Capital Adequacy Ratio kelompok bank swasta nasional periode t
∆NPLSt          : first difference dari Non Performing Loan kelompok bank swsata nasional periode t
ECTt-1                        : Error - Correction term Lagged one period
β0                    : Konstanta
β1, β2, β3        : koefisien regresi berganda
εt                     : Disturbance term 
Untuk mengetahui apakah spresifikasi model dengan ECM merupakan modeyang  valid maka  dilakuakan  uji  terhadap  koefisien Error Correction Term  (ECT)Jika hasil pengujian terhadap koefisien ECT signifikan, maka spesifikasi model yandiamati  valid.  Untuk  menguji  persamaan  regresi  dari  model  maka  digunakabeberapa pengujian, diantaranya adalah : Uji stasionaritas yang meliputi uji akar un(unit  root  test),  Uji  Kointegrasi,  dan  Uji  Asumsi  Klasik  yang  meliputi  deteksnormalitas, autokorelasi, multikolineritas dan heterokedastisitas.
C.      Analisis Ekonometrika

1.        Uji Akar Unit (Unit Root Test)
Pengujian  stasioneritas data  yang dilakukan  terhadap  seluruh variabel dalammodel penelitian yang diajukan menggunkan metode Augmented Dickey Fuller Te(ADF-Test.  Uji  akar  unit  dilakukan  dengan  melihat  apakah  nilai  t  hitung  lebinegative  atau  lebih  kecil  dari  nilai  kritis  MacKinnon  pada  derajat  nol  atau  I(0Apabila nilai t hitung tidak lebih negative atau lebih kecil, maka dilakukan uji deraja integrasi, yaitu uji pada derajat pertama atau I(1). 
Tabel 1.1
Uji Akar Unit
Variabel
t-Hitung
Mackinnon
Pemerintah
PLP
1,545
-2,586
RCDP
-3,187
-2,896
CARP
-1,681
-2,585
NPLP
-0,664
-2,585
Swasta Nasional
PLS
1,146
-2,586
RCDS
-2,41
-2,586
CARS
-3,118
-2,586
NPLS
-1,599
-2,586
 *** signifikan pada α =  0,05 dan 0,1    
2.        Uji Derajat Integrasi
Hasil uji stasioner pada derajat pertama dilakukan terhadap varibel yang belum stasioner pada derajat nol atau I(0).
Tabel 1.2
Uji Derajat Integrasi I(I)
Variabel
t-Hitung
Mackinnon
Pemerintah

PLP
-9,899
-2,586

RCDP
-12,806
-2,586

CARP
-9,112
-2,586

NPLP
-7,873
-2,586

Swasta Nasional

PLS
-2,993
-2,897

RCDS
-8,453
-2,585

CARS
-13,802
-2,586

NPLS
-9,931
-2,585

*** signifikan pada α = 0,01, 0,0 dan 0,1    
3.        Uji Kointegrasi
Setelah  keseluruhan  variabel  yang  akan  digunakan  dalam  penelitian menunjukkan hasil yang stasioner, maka selanjutnya dilakukan uji kointegrasi.




Tabel 3
Uji Kointegrasi
Variabel 
 t-hitung    
MacKinnon
Kel.Bank Pemerintah   
-9,637
 1% = -3,512
     5% = -2,898


   10% = -2,586
Kel.Bank Swasta Nasional 
-13,029
        1% = -3,531
     5% = -2,898


   10% = -2,586

4.        Hasil Analisis Error Correction Model (ECM) Jangka Pendek
Model  persamaan  dinamis  dimaksudkan  untuk mengetahui  apakah  terdapat pengaruh  perubahan  berbagai  variabel  independen  terhadap  perubahan  variabel dependen dalam  jangka pendek. Model  ini digunakan untuk mengetahui bagaimana ketidakseimbangan jangka pendek yang digambarkan dengan variabel first difference dikoreksi  atau  disesuaikan  untuk  mencapai  keseimbangan  jangka  penjang  yang digambarkan dengan signifikansinya  variabel error correction trem.
Tabel 4
Hasil Regresi Model ECM (Jangka Pendek) Kelompok Bank Pemerintah
Variabel      
 Koefisien
Std.Error
  t-hitung
Prob.
Keterangan
DRCDP       
-11072,62
3545,651
-3,12287
0,0025
Signifikan
DCARP     
-2063,003
1246,323
-1,65527
0,1019
 tdk signfkn
DNPLP      
-875,9884
1016,214
-0,86201
0,3913
 tdk signfkn
ECTP    
0,098833
0,039273
2,51656
0,0139
Signifikan
C      
3259,772
1019,44
3,197612
0,002
Signifikan
R-squared         
0,259234

Adjusted R-squared              
0,221246





Tabel 5
Hasil Regresi Model ECM (Jangka Panjang) Kelompok Bank Pemerintah
Variabel      
 Koefisien
Std.Error
  t-hitung
Prob.
Keterangan
RCDP       
18011,31
5861,295
3,072923
0
Signifikan
CARP     
-15621,31
1423,9
-10,97079
0,0029
Signifikan
NPLP      
-4152,182
925,8422
-4,484762
0
Signifikan
C      
397033,5
50563,36
7,8521197
0
Signifikan
R-squared         
0,871298
Signifikan
Adjusted R-squared              
0,866471





Tabel 6
Hasil Regresi Model ECM (Jangka Pendek)
Kelompok Bank Swasta Nasional
Variabel      
 Koefisien
Std.Error
  t-hitung
Prob.
Keterangan
DRCDP       
1089,248
3899,11
0,279358
0,7807
 tdk signfkn
DCARP     
-513,0309
156,6786
-3,274416
0,0016
Signifikan
DNPLP      
-295,8107
185,9802
-1,690549
0,1158
 tdk signfkn
ECTP    
0,049936
0,008047
6,205921
0
Signifikan
C      
3653,915
306,3449
11,92745
0
Signifikan
R-squared         
0,348205
Adjusted R-squared              
0,31478





Tabel 7
Hasil Regresi Model ECM(Jangka Panjang)
Kelompok Bank Swasta Nasional
Variabel      
 Koefisien
Std.Error
  t-hitung
Prob.
Keterangan
RCDP       
-123126,8
31382,51
-3,92342
0
Signifikan
CARP     
-12064,02
2101,356
-5,741065
0,0002
Signifikan
NPLP      
-6652,106
568,0718
-1009,7
0
Signifikan
C      
1182263
170293
6,942521
0
Signifikan
R-squared         
0,751008
Signifikan
Adjusted R-squared              
0,741671















BAB IV HASIL PENELITIAN

A.      ANALISIS HASIL ESTIMASI

1.    Pengaruh Spread Terhadap Penyaluran Kredit UMKM 
a.       Kelompok Bank Pemerintah
Pengaruh Spread tingkat suku bunga kredit dan tingkat suku bunga simpanan terhadap  penyaluran  kredit UMKM  untuk  kedua  kelompok  bank  ini memiliki  hasil estimasi  jangka  pendek  dan  jangka  panjang.  Variabel  RCDP  kelompok  bank pemerintah memiliki nilai koefisien jangka pendek sebesar  -11072,6  yang  signifikan  pada  α  =  0,05. Hal  ini mengindikasikan  bahwa  kenaikan spread  tingkat  suku  bunga  kredit-simpanan  (RCDP)  sebesar  satu  persen  akan menurunkan penyaluran kredit UMKM sebesar -11072,6 milyar rupiah tiap bulannya . Hasil  tersebut menunjukkan  bahwa  dalam  jangka  pendek  pengaruh  spread  tingkat suku bunga kredit-simpanan kelompok bank pemerintah tidak sesuai dengan teori dan hipotesis penelitian. 

b.      Kelompok Bank Swasta Nasional
Pengaruh Spread tingkat suku bunga kredit dan tingkat suku bunga simpanan (RCDS)    terhadap penyaluran kredit UMKM kelompok bank swasta nasional dalam jangka panjang memiliki nilai koefisien sebesar -123126,8 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, kenaikan  spread  tingkat  suku bunga kredit-simpanan  (RCDS)  sebesar satu  persen  akan menurunkan  penyaluran  kredit UMKM  sebesar  -123126,8 milyar rupiah  tiap  bulannya. Hal  ini menunjukkan  bahwa  dalam  jangka  panjang  pengaruh spread  tingkat suku bunga kredit-simpanan kelompok bank swasta nasional  terhadap penyaluran  kredit UMKM  tidak  sesuai  dengan  teori  dan  hipotesis  penelitian. Nilai koefisien yang negatif menunjukkan bahwa bank  swasta nasional di Indonesia dalam jangka  panjang  masih  memandang  kredit  untuk  sektor  UMKM  sebagai  portofolio yang  masih  penuh  dengan  risiko,  walaupun  spread  dan  indikator  kesehatan perbankan,  dalam  hal  ini  adalah  CAR  dan  NPL  secara  keseluruhan  mengalami peningkatan,  tetapi  penyaluran  dana  kredit  ke  skala UMKM menurun  karena  bank swasta nasional lebih mempertimbangkan untuk menyalurkan dana kreditnya kepada usaha  skala  besar  yang  akan memberikan  keuntungan  lebih  tinggi  dan  risiko  yang lebih rendah .

2.      Pengaruh  Capital  Adequacy  Ratio  (CAR)  Terhadap  Penyaluran  Kredit UMKM 
a.    Kelompok Bank Pemerintah
Dengan  adanya  CAR  memang  mempersempit  ruang  gerak  bank  dalam menawarkan  kreditnya,  selain  itu  hal  ini  juga  disebabkan  karena masih  banyaknya bank  yang memiliki  nilai CAR melebihi CAR minimum  yang  telah  dipersyaratkan yaitu  sebesar  8%  .  Oleh  karena  itu,  hal  ini menandakan  bahwa  penyaluran  kredit untuk sektor UMKM belum berjalan secara optimal. Seperti yang diungkapkan dalam penelitian Armanto dan Perry Warjiyo (2006) menyatakan bahwa CAR tidak menjadi pembatas  bank  di  dalam  memberikan  kredit.  Semakin  kecil  modal  ,  hal  ini  akan menjadi  insentif  bagi  bank  untuk melakukan  moral  hazard  (situasi  di mana  suatu transaksi ada pihak yang  lebih memiliki  informasi dibandingkan pihak  lain) dengan menanam aktiva produktifnya pada investasi yang berisiko rendah.

b.      Kelompok Bank Swasta Nasional
Pengaruh  capital adequacy  ratio  (CAR)  terhadap penyaluran kredit UMKM kelompok bank swasta nasional dalam jangka pendek memiliki nilai koefisien sebesar -513,0309 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, kenaikan CAR sebesar satu persen akan menurunkan  penyaluran  kredit  UMKM  sebesar  -513,0309 milyar  rupiah  tiap bulannya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang pengaruh spread tingkat suku bunga kredit-simpanan kelompok bank swasta nasional tidak sesuai dengan teori dan  hipotesis  penelitian.  Nilai  koefisien  yang  negatif  menunjukkan  bahwa  bank  swasta  nasional  di  Indonesia  dalam  jangka  pendek masih memandang  kredit  untukperbankan,  dalam  hal  ini  adalah  CAR  dan  NPL  secara  keseluruhan  mengalami peningkatan,  tetapi  penyaluran  dana  kredit  ke  skala UMKM menurun  karena  bank swasta nasional lebih mempertimbangkan untuk menyalurkan dana kreditnya kepada usaha  skala  besar  yang  akan memberikan  keuntungan  lebih  tinggi  dan  risiko  yang lebih rendah .

3.         Pengaruh  Non  Performing  Loan  (NPL)  Terhadap  Penyaluran  Kredit  UMKM 
a.    Pengaruh  non  performing  loan  (NPL)  terhadap  penyaluran  kredit UMKM  untuk  kedua  kelompok  bank  ini  memiliki  hasil  estimasi jangka  pendek  dan  jangka  panjang.  Variabel  NPLP  kelompok  bank pemerintah memiliki nilai koefisien jangka panjang sebesar -4125,182 yang  signifikan  pada  α  =  0,05.  Hal  ini  mengindikasikan  bahwa kenaikan  variabel  NPLP  sebesar  satu  persen  akan  menurunkan penyaluran  kredit  UMKM  sebesar  -4125,182  milyar  rupiah  tiap bulannya  . Hasil  tersebut menunjukkan bahwa dalam  jangka panjang pengaruh  variabel  NPLP  terhadap  penyaluran  kredit  UMKM kelompok  bank  pemerintah  sesuai  dengan  teori  dan  hipotesis penelitian.  Hasil  penelitian  ini  sejalan  dengan  hasil  penelitian  yang dilakukan  oleh  Meydianawathi  (2006)  yang  menyatakan  bahwa pengaruh  Non  Performing  Laon  (NPL)  terhadap  penawaran  atau penyaluran  kredit  perbankan  adalah  negative  dan  signifikan,  karena indikasi NPL yang tinggi akan menghambat penyaluran kredit. Dalam kenyataanya,  nilai  NPL  yang  tinggi  akan  menyebabkan  bank  harus membentuk  cadangan  penghapusan  yang  lebih  besar  sehingga  dana yang dapat disalurkan lewat pemberian kredit juga akan berkurang. Di samping  itu,  pada  saat  tingkat  NPL  meningkat  berarti  kolektibilitas kredit  nasabah  akan menurun  yang mengakibatkan  bank mengalami hambatan dalam mengumpulkan modalnya, sehingga bank akan  lebih berhati-hati  di dalam penyaluran kredit.

b.    Kelompok Bank Swasta Nasional
Pengaruh  non  performing  loan  (NPL)  terhadap  penyaluran  kredit  UMKM kelompok  bank  swasta  nasional  dalam  jangka  panjang  memiliki  nilai  koefisien sebesar -6652,1 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, kenaikan NPLS sebesar satu persen  akan menurunkan  penyaluran  kredit UMKM  sebesar  -6652,1 milyar  rupiah tiap bulannya. Hal ini menunjukkan dalam jangka panjang pengaruh NPLS kelompok bank  swasta  nasional  sesuai  dengan  teori  dan  hipotesis  penelitian  bahwa  kenaikan non performing loan (NPL) akan menurunkan penyaluran kredit UMKM.

4.       Variabel Koreksi Kesalahan (ECT)
Nilai  koefisien  variabel  ECT  pada  kelompok  bank  pemerintah  maupun kelompok bank  swasta nasional menunjukkan hasil yang  signifikan dan positif. Hal ini  menunjukkan  bahwa  model  koreksi  kesalahan  dapat  menjelaskan  perubahan variabel dependen dalam jangka pendek. Koefisien ECT menunjukkan proporsi biaya atau waktu keseimbangan dan perkembangan penyaluran kredit UMKM pada periode sebelumnya  disesuaikan  pada  periode  sekarang.  Nilai  variabel  ECTP  (pemerintah) adalah  0,098833  sementara  nilai  ECTS  (swasta  nasional)  sebesar  0,049936  yang signifikan  pada  α  =  0,05.  Hal  tersebut  berarti,  biaya  atau  waktu  yang  diperlukan untuk mengembalikan keseimbangan variabel dependen  dari periode sebelumnya ke periode sekarang adalah sebesar 9,8 persen untuk kelompok bank pemerintah dan 4,9 persen untuk kelompok bank swasta nasional. Nilai  kedua  koefisien  tersebut  adalah  lebih  besar  dari  nol,  yang  bearti  pada periode  Yt-1  terjadi  disequilibrium,  yaitu  nilai  Yt-1  terlalu  tinggi  untuk  mencapai keseimbangan.  Lebih  besarnya  koefisien  ECT  pada  kelompok  bank  pemerintah menunjukkan bahwa kelompok bank  ini  lebih membutuhkan waktu dan biaya  lebih besar untuk menyeimbangkan penyaluran kredit UMKM.


















BAB V PEMBAHASAN

Kebijakan  moneter  adalah  salah  satu  kebijakan  yang  dapat  mempengaruhi kegiatan  perekonomian  suatu  negara.  Selain  kebijakan  moneter  masih  terdapat kebijakan  lain  yang  juga  berperan  di  dalamnya,  diantaranya  adalah  kebijakan-kebijakan yang berasal dari non ekonomi. Kebijakan   moneter merupakan kebijakan yang dapat dikontrol oleh pemerintah. Kebijakan ini dapat digunakan untuk mencapai sasaran  pembangunan  ekonomi. Dengan  demikian,  secara  tidak  langsung  kebijakan moneter akan berpengaruh terhadap kegiatan dan kondisi perekonomian. Kondisi dan kegiatan  perekonomian  dapat  tercermin  antara  lain  dari  tingkat  GNP,  Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, Suku bunga SBI, Nilai  tukar Rupiah, Pengangguran, Neraca Pembayaran, dan masih terdapat indikator lainnya (Nopirin, 2000). Pengaruh  kebijakan  moneter  berdampak  langsung  pada  sektor  perbankan. Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengawasi dan mengontrol sistem moneter di Indonesia  memiliki  beberapa  mekanisme  transmisi  kebijakan  moneter  melalui beberapa saluran, diantaranya adalah saluran uang, saluran kredit, saluran suku bunga , saluran nilai  tukar, saluran harga aset dan saluran ekspetasi (Perry Warjiyo  ,2004). Mekanisme  transmisi  moneter  ini  dimulai  dari  tindakan  bank  sentral  dengan menggunakan  instrumen  moneter,  seperti  Operasi  Pasar  Terbuka,  Giro  Wajib minimum  (reserve  requirement),  Tingkat  Diskonto  dan  Himbauan.  Dari  beberapa mekanisme transmisi kebijakan moneter  tersebut, saluran suku bunga lah yang paling berperan, terutama karena pengaruhnya yang cukup besar terhadap sektor riil melalui perkembangan modal kerja, konsumsi dan investasi (Perry Warjiyo, 2004). Pertumbuhan  ekonomi  suatu  negara membutuhkan  pola  pengaturan  sumber-sumber daya yang  tersedia secara  terarah dan  terpadu. Dengan demikian, hasil yang optimal  bisa  didapat  dan  digunakan  untuk  peningkatan    kesejahteraan masyarakat. Lembaga-Lembaga  ekonomi    harus  melaksanakan  pola  tersebut  secara  bersamaan agar tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat tercapai dan sesuai dengan rencana  pembangunan  nasional.  Lembaga  keuangan,  khususnya perbankan mempunyai  peran  yang    strategis  dalam meenggerakkan  roda  perekonomian  suatu negara.    Pada  dasarnya,  bank  disebut  sebagai  alat  pembangunan  negara  (agent  of development) dalam mencapai tujuan pembangunan nasional (Abidan Tuah, 2007). Perbankan  adalah media  yang menjembatani  antara  sektor moneter  dengan sektor  riil.  Perbankan  merupakan  intermediator  dalam  menampung  dana  yang berlebih  dari  masyarakat  dan  menyalurkanya  kembali  kepada  pihak  yang membutuhkan  dana  dalam  bentuk  kredit.  Peran  perbankan  dalam  hal  ini  sangat dibutuhkan  untuk membantu  pengalokasian  agar  alokasi  dana  dapat  efisien.  Selain itu,  perbankan  juga  memiliki  kemampuan  untuk  mengetahui  masalah  informasi asimetris  yang  terjadi  di  pasar  kredit.  Sebagai  penghubung  antara  investor  dan pengusaha  ,  perbankan mampu memberikan  informasi  yang  seimbang  antara  kedua belah pihak. Hal  ini dapat dilihat dari   fungsi bank sebagai perantara (intermediary), sehingga  kepercayaan  masyarakat  luas  sebagai  nasabah  kian  bertambah  (Abidan Tuah, 2007).
Perbankan  adalah media  yang menjembatani  antara  sektor moneter  dengan sektor  riil.  Perbankan  merupakan  intermediator  dalam  menampung  dana  yang berlebih  dari  masyarakat  dan  menyalurkanya  kembali  kepada  pihak  yang membutuhkan  dana  dalam  bentuk  kredit.  Peran  perbankan  dalam  hal  ini  sangat dibutuhkan  untuk membantu  pengalokasian  agar  alokasi  dana  dapat  efisien.  Selain itu,  perbankan  juga  memiliki  kemampuan  untuk  mengetahui  masalah  informasi asimetris  yang  terjadi  di  pasar  kredit.  Sebagai  penghubung  antara  investor  dan pengusaha  ,  perbankan mampu memberikan  informasi  yang  seimbang  antara  kedua belah pihak. Hal  ini dapat dilihat dari   fungsi bank sebagai perantara (intermediary), sehingga  kepercayaan  masyarakat  luas  sebagai  nasabah  kian  bertambah  (Abidan Tuah, 2007).
Menurunya kredit perbankan dapat disebabkan dari faktor permintaan ataupun  penawaran kredit.  Dari sisi penawaran misalnya, penarikan dana nasabah yang ada di bank  secara  bersamaan  (bank  rush)  dan  meningkatnya  kewajiban  pembayaranterhadap  luar  negeri menjadi  pemicu  awal  terjadinya  penurunan  kredit perbankan. Sementara itu, ketika suku bunga dan nilai tukar rupiah melonjak tajam para investor perusahaan-perusahaan  di  Indonesia  yang  memperoleh  pendanaan  utama  dari perbankan   menambah persoalan berupa meningkatnya  jumlah kredit macet  ( NPL) yang cukup  tinggi nilainya  . Di  sisi  lain,  tingginya  suku bunga  juga mengakibatkan marjin  bunga  (  selisih  antara  suku  bunga  kredit  dengan  deposito  )  yang  bernilai negatif  akan menurunkan  rasio  kecukupan modal  (CAR)  perbankan  secara  drastis.  Kesulitan likuiditas yang dialami oleh perbankan dan perusahaan akan menyebabkan hubungan  antara  kedua  belah  pihak  ini  menjadi  terganggu  dan  berdampak  pada kebutuhan pendanaan di sektor riil yang menjadi semakin terbatas.  Penyaluran  kredit  khususnya  sektor  UMKM    dipengaruhi  oleh  nilai  balik alokasi dana bank (Abidan Tuah, 2007). Hal  tersebut sesuai dengan  tingginya  risiko berusaha  yang  dialami  oleh  pelaku  sektor  riil  UMKM.  Pada masa  krisis  ,  banyak perusahaan yang  tidak kuat menanggung kurs dan  tingkat bunga  tinggi, seperti yang terjadi pada industri tekstil. Pada saat permintaan melonjak, di sisi lain harga bahan-bahan modal  justru mengalami  kenaikan  yang  berdampak  pada  inflasi,  belum  lagi keresahan  sosial  ekonomi,  gangguan  keamanan,  penarikan  dana  dari  perbankan secara bersamaan dan besar-besaran serta stagflasi. Di saat seperti itu, sektor UMKM memiliki    kemampuan  dan  tetap  bertahan  serta  memiliki  kelebihan  dalam menghadapi krisis.  Besarnya  kredit  UMKM  yang  disalurkan  perbankan  dipengaruhi  perilaku bank dalam mengelola dananya serta bagaimana kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan  melihat  kondisi    keadaan  tersebut,  penelitian  ini  mencoba  untuk  melihat bagaimana pengaruh  spread tingkat suku bunga perbankan ( pinjaman dan simpanan ), CAR (Capital Adequacy Ratio), dan NPL (Non Performing Loan) terhadap  volume kredit UMKM  yang disalurkan perbankan.

















    


BAB VI KESIMPULAN, KRITIKAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan

Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis  bagaimana pengaruh variabelspread tingkat suku bunga bank, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non PerformingLoan  (NPL)  terhadap  penyaluran  kredit UMKM  untuk  kedua  kelompok  bank  yaitubank  pemerintah  dan  swasta  nasional.  Berdasarkan  hasil  analisis  data  yang  telahdilakukan pada bab IV, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.        Dari hasil analisis model regresi ECM dapat diketahui bahwa pengaruh spreadtingkat suku bunga bank, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non PerformingLoan (NPL) terhadap penyaluran kredit UMKM untuk kedua kelompok bankyaitu  bank  pemerintah  dan  swasta  nasional  periode  Januari  2004-Desember2010  adalah  tepat  digunakan,  karena  telah memenuhi  dan  lolos  uji  asumsiklasik,  yaitu  Deteksi  normalitas,  multikolinearitas,  heterokedastisitas  danautokorelasi
2.        Dari  hasil  analisis  model  regresi  ECM  kelompok  bank  pemerintah  dapatdisimpulkan sebagai berikut .
a.         Koefisien determinasi (R2) dalam jangka pendek adalah sebesar 0,259.Artinya  sebesar  25,9  persen  variasi  variabel  dependen  mampudijelaskan  oleh  variasi  himpunan variabel  independen  ,  sedangkandalam  jangka  panjang  adalah  sebesar  0,871.  Artinya  sebesar  87,1persen  variasi  variabel  dependen  mampu  dijelaskan  oleh  variasihimpunan variabel  independen. Sisanya dijelaskan oleh  faktor di  luar model. 
b.        Variabel DRCDP dalam  jangka pendek berpengaruh negatif  terhadap penyaluran  kredit UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  -11072,6 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DRCDP dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLP turun sebesar -11072,6 milyar rupiah  tiap bulannya, sedangkan dalam jangka  panjang  variabel  RCDP  berpengaruh    positif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β  sebesar 18011,31 yang  signifikan pada α = 0,05. Artinya,  apabila nilai variabel RCDP dinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLP naik sebesar 18011,31 milyar rupiah tiap bulannya
c.         Variabel DCARP dalam  jangka pendek berpengaruh negatif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -2063,003  yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DCARP dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLP turun sebesar -2063,003 milyar rupiah tiap bulannya, sedangkan dalam jangka  panjang  variabel  CARP  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -15621,31 yang  signifikan pada α = 0,05. Artinya,  apabila nilai variabel CARP dinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLP turun sebesar  -15621,31 milyar rupiah tiap bulannya
d.        Variabel DNPLP  dalam  jangka  pendek  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran  kredit UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  -875,988  yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DNPLP dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLP turun sebesar -875,988 milyar rupiah  tiap bulannya, sedangkan dalam jangka  panjang  nilai  variabel  NPLP  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -4152,182 yang  signifikan  pada  α  =  0,05. Artinya,  apabila  nilai  variabel NPLPdinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan niali variabel PLP turun sebesar -4152,182 milyar rupiah tiap bulannya
e.         Koefisien variabel ECTP secara statistik signifikan pada α = 0,05 dan positif  sebesar  0.098.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  model  koreksi kesalahan  dapat  menjelaskan  perubahan  perilaku  variabel  dependen dalam  jangka  pendek  kembali  menuju  keseimbangan  pada  jangka panjang.
f.         Signifikansi simultan (F-statistik) dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel  independen  secara  keseluruhan  signifikan  statistik dalam  memengaruhi  variabel  dependen  F-statistik.  Dalam  jangka pendek    diketahui  bahwa  F-hitung  adalah  sebesar  (  6,842)  >  F-tabel (92,71)  sehingga  kesimpulan  yang  diambil  adalah menerima Ha  dan menolak H0 atau dengan kata  lain, hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital adequacy  ratio dan non perfomimg  loan  terhadap penyaluran kredit  UMKM  diterima  pada  α  =  0,05,  sedangkan  dalam  jangka panjang  diketahui  bahwa  F-hitung  adalah  sebesar  (180,53)  >  F-tabel (2,71)  sehingga  kesimpulan  yang  diambil  adalah  menerima  Ha  dan menolak H0 atau dengan kata  lain, hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital adequacy  ratio dan non perfomimg  loan  terhadap penyaluran kredit UMKM diterima pada α = 0,05.

3.        Dari hasil analisis model regresi ECM kelompok bank swasta nasional dapat disimpulkan sebagai berikut .
a.         Koefisien determinasi (R2) dalam jangka pendek adalah sebesar 0,348. Artinya  sebesar  34,8  persen  variasi  variabel  dependen  mampu dijelaskan  oleh  variasi  himpunan  variabel  independen  ,  sedangkan dalam  jangka  panjang  adalah  sebesar  0,759.  Artinya  sebesar  75,9 persen  variasi  variabel  dependen  mampu  dijelaskan  oleh  variasihimpunan variabel  independen. Sisanya dijelaskan oleh  faktor di  luar model. 
b.        Variabel DRCDS  dalam  jangka  pendek  berpengaruh  positif  terhadap penyaluran  kredit  UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  1089,25 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DRCDS dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLS naik  sebesar  1089,25 milyar  rupiah  tiap  bulannya,  sedangkan  dalam jangka  panjang  variabel  RCDS  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -123126,8 yang  signifikan pada α = 0,05. Artinya,  apabila nilai variabel RCDS dinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLS turun sebesar  -123126,8 milyar rupiah tiap bulannya
c.         Variabel DCARS dalam  jangka pendek berpengaruh negatif  terhadap penyaluran  kredit  UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  -513,03  yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DCARS dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLS turun  sebesar  -513,03 milyar  rupiah  tiap  bulannya,  sedangkan  dalam jangka  panjang  variabel  CARS  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -12064,02 yang  signifikan pada α = 0,05. Artinya,  apabila nilai variabel CARS dinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLS turun sebesar  -12064,02 milyar rupiah tiap bulannya
d.        Variabel DNPLS  dalam  jangka  pendek  berpengaruh  negatif  terhadap penyaluran  kredit  UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  -295,81  yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DNPLS dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLS turun  sebesar  -295,81 milyar  rupiah  tiap  bulannya,  sedangkan  dalam jangka  panjang  nilai  variabel  NPLS  berpengaruh  negatif  terhadappenyaluran  kredit UMKM  dengan  nilai  koefisien  β  sebesar  -6652,10 yang  signifikan  pada  α  =  0,05. Artinya,  apabila  nilai  variabel NPLS dinaikkan  sebesar  satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLS turun sebesar -6652,10 milyar rupiah tiap bulannya
e.         Koefisien variabel ECTS secara statistik signifikan pada α = 0,05 dan positif  sebesar  0.049.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  model  koreksi kesalahan  dapat  menjelaskan  perubahan  perilaku  variabel  dependen dalam  jangka  pendek  kembali  menuju  keseimbangan  pada  jangka panjang.
f.         Signifikansi simultan (F-statistik) dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel  independen  secara  keseluruhan  signifikan  statistik dalam  memengaruhi  variabel  dependen.  Dalam  jangka  pendek  diketahui  bahwa  F-hitung  adalah  sebesar  (10,417)  >  F-tabel  (2,71) sehingga kesimpulan yang diambil adalah menerima Ha dan menolak H0 atau dengan kata  lain, hipotesis yang menyatakan bahwa  terdapat pengaruh variabel spread  tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital adequacy  ratio  dan  non  perfomimg  loan  terhadap  penyaluran  kredit UMKM  diterima  pada  α  =  0,05,  sedangkan  dalam  jangka  panjang diketahui  bahwa  F-hitung  adalah  sebesar  (180,53)  >  F-tabel  (2,71) sehingga hasil yang diambil adalah menerima Ha dan menolak H0 atau dengan kata lain, hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital adequacy ratio  dan  non  perfomimg  loan  terhadap  penyaluran  kredit  UMKM diterima pada α = 0,05.

B.       Kritikan

Dalam  penelitian  ini  masih  terdapat  keterbatan-keterbatasan  yang  dapat dijadikan  bahan  pertimbangan  bagi  peneliti  selanjutnya  agar mampu mendapatkan hasil yang lebih baik, adapun keterbatasan-keterbatasan tersebut sebagai berikut :
a.       Penelitian  ini  hanya  menganalisis  faktor-faktor  yang  memengaruhi penyaluran kredit dari sisi internal perbankan saja.
b.      Model Error Correction Model (ECM) kelompok bank pemerintah dalam jangka  pendek menunjukkan  bahwa  26  persen  variasi  variabel  dependen mampu dijelaskan oleh variasi himpunan variabel  independen, sedangkan dalam  jangka  panjang menunjukkan  bahwa  87,1  persen  variasi  variabel dependen mampu dijelaskan oleh variasi himpunan variabel  independen. Sisanya  dijelaskan  oleh  faktor  di  luar  penelitian,  sedangkan  kelompok bank swasta nasional menunjukkan bahwa dalam jangka pendek 35 persen variasi  variabel  dependen  mampu  dijelaskan  oleh  variasi  himpunan variabel  independen,  sedangkan  dalam  jangka  panjang  menunjukkan bahwa  75,1  persen  variasi  variabel  dependen  mampu  dijelaskan  oleh variasi  himpunan  variabel  independen.  Sisanya  dijelaskan  oleh  faktor  di luar  penelitian  .  Dengan  demikian,  sangat  terbuka  untuk  memasukkan variabel-variabel lain yang lebih relevan dalam penelitian selanjutnya. 

C.      Saran

Saran dari peneliti yang terkait dengan penelitian ini, adalah sebagai berikut :
a.         Spread atau net-margin  adalah salah satu sumber pendapatan bank yang akan menentukan  pendapatan  bersih  bank.  Besarnya  spread  yang  diperoleh dipengaruhi volume kredit  yang dapat disalurkan oleh bank. Semakin  tinggi spread  yang  mampu  diciptakan,  maka  hal  ini  mengindikasikan  bahwa penyaluran  dana  kredit  dan  tingkat  keuntungan  bank  meningkat.  Di  dalam menentukan  spread  ,  salah  satu  hal  yang  menjadi  bahan  pertimbangan perbankan  adalah  faktor  risiko,  diantaranya  :  inflasi,  kurs mata  uang,  suku bunga acuan SBI,  jenis  industri, dan  lain-  lain. Apabila  risiko  ini meningkat, hal  tersebut akan direspon perbankan dengan menaikkan tingkat suku bunga kredit. Tingkat suku bunga kredit merupakan unsur pembentuk spread selain suku  bunga  simpanan.  Suku  bunga  kredit  yang meningkat  akan  berdampak pada perolehan spread yang semakin tinggi pula. Kenaikan spread suku bunga akan  menyebabkan  beberapa  sektor  usaha  tidak  mampu  membayar  biaya spread,    salah  satunya  adalah sektor UMKM. Dengan  demikian  bank  harustetap  menjaga  selisih/marjin  antara  kedua  tingkat  bunga  tersebut  serta menurunkannya agar sektor UMKM mampu membayar biaya spread.     
b.        Capital  Adequacy  Ratio  (CAR)  adalah  kewajiban  penyediaan  modal minimum yang harus dipertahankan oleh setiap bank dalam proporsi  tertentu atas  total  aktiva  tertimbang  menurut  risiko  (ATMR).  Tingkat  kecukupan modal  bank  diukur  berdasarkan  perhitungan  capital  adequacy  .  Perhitungan ini menggunkan  prinsip  bahwa  setiap  penanaman modal  yang mengandung risiko  harus  menyediakan  jumlah  modal  sebesar  presentase  tertentu  (risk margin)  terhadap  jumlah penanamnya. Apabila  rasio kecukupan modal bank meningkat  akan    berdampak  pada  peningkatan  alokasi  dana  kredit  kepada sektor  UMKM.  Peningkatan  ini  akan  menyebabkan  bank  lebih  leluasa  di dalam  mengelola  dana  kreditnya..  Namun,  di  sisi  lain  dalam  memperluas cakupan  penyaluran  kredit  kepada  nasabah,    bank  juga  memerhatikan pembatasan  rasio NPL  sebagai  tolok ukur kinerja perbankan. Perkembangan rasio CAR kedua kelompok bank ini yang rata-rata berada pada posisi di atas CAR  minimum  8  persen,  dimungkinkan  perbankan  dapat  memperluas cakupan penyaluran kredit ke sektor UMKM dengan tetap memerhatikan rasio NPL.
c.         Non  Performing  Loan  (NPL)  adalah  persentase  kredit  bermasalah  dengan kriteria  kurang  lancar,  diragukan,  dan  macet  terhadap  total  kredit  yang disalurkan.  NPL  dapat  juga  diartikan  sebagai  pinjaman  yang  mengalami kesulitan pelunasan baik akibat faktor kesengajaan maupun ketidaksengajaan yang  dilakuakan  oleh  debitur  atau  faktor  lain.  Indikasi  rasio  NPL  yang meningkat  akan menyebabkan  penyaluran  kredit  turun.  Hal  tersebut  terjadi karena bank harus membentuk cadangan penghapusan dan modal yang  lebih besar.  Di  samping  itu,  pada  saat  rasio  NPL  meningkat  hal  ini  berakibat kolektibilitas  kredit  nasabah  menurun  dan  menghambat  bank  dalam mengumpulkan modal. Oleh karena itu, bank mampu harus menurunkan rasio NPL  agar  penyaluran  kredit  sektor  UMKM  meningkat  dan  tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
















DAFTAR PUSTAKA

Abidan Tuah, 2007, Pengaruh Spread Tingkat Suku Bunga Perbankan, Dana Pihak ketiga, Kebijakan Alokasi KUK Terhadap Penyaluran Kredit Usaha Kecil. Skripsi Tidak Dipublikasikan. Program S1Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro : Semarang
Bank  Indonesia,  2003  s.d.  2010,    Statistik  Perbankan  Indonesia  (www.bi.go.id). BI, diakses tanggal  4 November 2010.
Boediono, 1994,  Ekonomi Moneter BPFE, Yogyakarta. 
Gujarati,  Damodar,  2004,  Ekonometrika  Dasar,  Alih  Bahasa  :  Sumarno  Zain, penerbit Erlangga, Jakarta. 
Imam  Ghozali  .2005.  Aplikasi  Analisis  Multivariate  dengan  Program  SPSS. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Luh Gede Meydianawath.2007. Analisis  Perilaku  penawaran Kredit  Perbankan Kepada Sektor UMKM di  Indonesia  (2013-2014), Buletin Studi Ekonomi
Nopirin, 1990, Ekonomi Moneter, BPFE, Yogyakarta
Perry Warjiyo.  2004.  Mekanisme  Transmisi  Kebijakan Moneter  di  Indonesia. Jakarta : Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) BI





Comments

Popular posts from this blog

RISET SDM

Industri Tahu (UD. SUMBER MAKMUR) Jl. Kusuma Bangsa No. III Banyu Ajuh, Kamal Bangkalan Madura