Tugas Makalah Ekonomi Manajemen
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kebijakan
moneter merupakan salah satu kebijakan yang dapat mempengaruhi negara ekonomi.
Kegiatan, tidak hanya itu, tetapi ada kebijakan lain yang juga mempengaruhi
ekonomi. Kegiatan, seperti kebijakan lain yang berasal dari luar kegiatan
ekonomi. Namun,kebijakan berasal dari luar kontrol pemerintah. Kebijakan
moneter adalah kebijakanyang dapat digunakan dikontrol oleh pemerintah. Hal ini
dapat digunakan untuk mencapai ekonomitujuan pembangunan. Tujuan dari
penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pengaruh dari bungaspread suku,
Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing loan (NPL) keUsaha Mikro, Kecil
dan Medimum untuk menawarkan kredit sektor perbankan di Indonesia,
khususnyabank pemerintah dan bank swasta sesuai dengan masing-masing perilaku
bank.Metode analisis yang digunakan adalah Error Correction Model (ECM), metode
inidiharapkan untuk menjelaskan jangka panjang dan jangka pendek penentu
penelitian. ituModel koreksi mampu menganalisis ekonomi jangka panjang dan
fenomena menilai konsistensi model empiris dengan teori ekonomi. Terlebih lagi,
model ini mampumengetahui solusi dari variabel time series tidak stasioner di
ekonometrik. Hasil analisis dengan menggunakan ECM model perbankan sektor
Kredit di negara bagian danbank swasta, menunjukkan bahwa dalam jangka pendek
variabel penentu NPL memberikan negatif danberpengaruh signifikan terhadap UMKM
tawaran sektor kredit dan bunga menyebar tingkat perbankanVariabel (RCDP) dan
CARS menunjukkan bahwa tidak sesuai dengan hipotesis dantidak signifikan. Di
sisi lain, dalam jangka panjang penentu, spread suku bunga (RCDP) untuk
bank-bank negara memberikan signifikan positif dan NPLP & NPL
variabelmemberikan efek negatif yang signifikan untuk menawarkan perbankan kredit
mikro, kecil dan menengahbisnis (UMKM) sektor di Indonesia.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Kebijakan
apa saja yang dipakai dalam kegiatan ekonomi ?
2. Ada
berapa macak kredit yang di pakai dalam kegiatan ekonomi ?
3. Apa
fungsi dari perbankan itu sendiri ?
C.
TUJUAN
DAN MANFAAT
1. Untuk
mengetahui kebijakan yang di pakai dalam kegiatan ekonomi dan bisa menjelaskan
apa saja kebijakan itu.
2. Dapat
menjelaskan macam-macam kredit dan penyaluran kredit dalam kegiatan ekonomi
3. Agar
tau fungsi perbankan dalam kegiatan ekonomi
BAB
II TEORI DASAR
Instrumen
Kebijakan Moneter Kebijakan moneter merupakan
tindakan yang dilakukan
oleh bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada
giliranya akan mempengaruhi
kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan
kebijakan moneter, terutama
berkaitan dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga
serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang. Jika kestabilan
dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
digunakan untuk memulihkanya kembali (tindakan stabilisasi).
Pada dasarnya instrumen
atau alat kebijakan
yang dipakai adalah sebagai
berikut (Nopirin, 1992) :
a.
Politik Pasar
Terbuka ( open market policy )
Meliputi tindakan
menjual dan membeli surat-surat berhargaoleh bank sentral.
b.
Politik Diskonto
(discount policy)
Tindakan untuk
mengubah-ubah tingkat bunga yang harus
dibayar oleh bank umum dalam hal ini meminjam dana dari bank sentral.
c.
Politik
perubahan Cadangan Minimum (reserves requirement)
Perubahan cadangan
minimum dapat mempengaruhi
jumlah uang yang beredar.
d.
Margin
Requirement
Tindakan
untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga.
1.
Teori Loanable
Funds
Bunga adalah
harga dari loanable
funds, yaitu dana
yang tersedia untuk dipinjamkan, atau disebut juga dana
investasi. Penawaran dana investasi ini dibentuk oleh jumlah
simpanan atau tabungan
masyarakat yang kelebihan
dana. Di lain pihak,permintaan dana
investasi dibentuk oleh
jumlah kebutuhan akan
dana masa sekarang dari
orang yang membutuhkan dana
(investor). Kedua kelompok tersebut bertemu di
pasar dana investasi
dan menyepakati tingkat
bunga keseimbangan. Besarnya dana
investasi yang ditawarkan
ditentukan oleh rate
of time preference, atau premi yang harus dibayarkan
kepada pemilik dana agar bersedia meminjamkan dananya, sedangkan
besarnya dana investasi
yang diminta ditentukan
oleh nilai marginal product of
capital , atau harapan akan tinngkat produktivitas modal marjinal ( Boediono,
2004).
2.
Teori Liquidity
Preference
Keynes membagi
motif memegang uang
menjadi motif transaksi
, motif berjaga-jaga ,
dan spekulasi. Tiga motif
inilah ynag merupakan sumber
timbulnya “permintaan akan uang” yang diberi nama liquidity preference.
Nama ini mempunyai makna tertentu, yakni
bahwa permintaan akan
uang menurut teori
keynes berlandaskan pada konsepsi bahwa orang pada umumnya menginginkan
dirinya tetap likuid untuk memenuhi
tiga motif tersebut.
Memegang uang tunai
menjamin likuiditas pada orang
tersebut. Preferensi inilah
yang membuat orang
bersedia membayar harga tertentu untuk penggunaan uang. Dengan
motif-motif tersebut, maka setiap individu
menginginkan uangnya dalam
bentuk likuid. Keinginan
atau preferensi untuk tetap likuid itulah yang membuat orang bersedia membayar harga tertentu untuk
penggunaan uang. Keynes lebih menekankan motif memegang uang untuk tujuan spekulasi (Boediono, 2004).
3.
Kredit
Menurut Undang-Undang
No.10 tahun 1998 tentang Perbankan, Kredit adalah penyediaan uang
atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam-meminjam antara
bank dan pihak
lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah
bunga, imbalan, atau
pembagian hasil keuntungan.
Berdasarkan penggunaan dana oleh debitur, kredit dapat dibedakan menjadi
( Abidan Tuah, 2007 )
A. Kredit
Modal Kerja
Kredit
ini digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja nasabah. Jangka waktu
kredit ini pendek dan disesuaikan dengan jangka waktu perputaran modal nasabah.
B. Kredit
Investasi Kredit ini digunakan
untuk pengadaan barang
modal jangka panjang
para nasabah. Kredit investasi berjangka waktu panjang
atau menengah. Nilai kredit ini relatif besar dan pelunasanya dilakukan
melalui angsuran.
C. Kredit
Konsumsi
Kredit jenis
ini digunakan untuk
pengadaan barang dan
jasa yang bertujuan untuk konsumsi dan bukan untuk
barang modal . Kredit ini juga sering disebut Kredit Multiguna karena bisa
digunakan untuk berbagai tujuan.
4.
Perbankan
Fungsi utama
bank adalah sebagai
financial intermediary, yaitu
intermediator dana-dana
masyarakat yang berlebih
pada saat ini
dan dengan kemampuan
yang dimilikinya mampu mengalokasikan
dana-dana tersebut kepada
agen-agen ekonomi yang
membutuhkan. Hal inilah yang kemudian
tercipta proses alokasi sumber daya modal yang efisien. Menurut
Mishkin dalam Abidan Tuah (2004) fungsi bank sebagai financial intermediary
adalah : Dapat mereduksi biaya transaksi keuangan, intermediator memiliki
kemampuan berupa ahli-ahli yang
terampil serta berkompeten.
Intermediator ini memiliki skala ekonomis dalam
ruang lingkup usahanya.
Dengan biaya transaksi
yang rendah di dalam
menyediakan layanan likuiditas,
maka tiap-tiap nasabah
bank akan lebih mudah untuk melakukan transaksi
keuangan.
5.
Kajian
Sebelumnya
Hasil penelitian
Abidan Tuah (2007)
menyimpulkan bahwa Hasil
analisis maksimisasi profit jangka
panjang menunjukkan seluruh variabel
adalah signifikan kecuali variabel
(rC-rD) dan DPK untukbank
persero. Hal ini terkait
dengan fungsi bank persero
sebagai agen pembangunan,
bukan hanya mencari keuntungan. Hasil yang berlawanan
dengan hipotesis ditunjukkan
variabel (rC-rD) kelompok
bank swasta, baik dalam
jangka panjang maupun jangka
pendek. Hal ini
terjadi karena KUK masih dinilai
tidak menguntungkan
dibanding jenis kredit
lainnya. Pengaruh adanya
kebijakan alokasi KUK memiliki pengaruh hanya dalam jagka panjang. Hal ini berkaitan dengan
waktu yang dibutuhkan untk menerapkan
kebijakan. Pengaruh kondisi krisis
juga tidak sesuai hipotesis karena akan menurunkan
penyaluran KUK pada jangka panjang. Hasil
Penelitian Fransisca dan
Hasan Siregar (2007) menyimpulkan bahwa DPK memiliki pengaruh positif terhadp
volume kredit, CAR menunjukkan tidak ada pengaruh yang
signifikan dan tidak
dapat digunakan untuk
memprediksi volume kredit,ROA
mempunyai hubungan yang positif terhadap volume kredit dan NPL juga tidak dapat
digunakan untuk memprediksi volume kredit, sedangkan hasil penelitian Luh
Gede Meydianawathi (2006) menyimpulkan
bahwa bahwa DPK
berpengaruh nyata dan positif terhadap penyaluran kredit, begitu juga
terhadap variabel CAR dan ROA.
Sedangkan untuk variabel NPL
negative dan signifikan
terhadap penawaran kredit
perbankan kepada sector UMKM.
BAB
III METODE PENELITIAN
A.
Sumber
dan Jenis Data
Dalam
penelitian ini, data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk runtut
waktu (time series) periode Januari
2004-Desember 2010 yang diperoleh dari hasil
publikasi Statistik Perbankan
Indonesia (SPI) Bank
Indonesia. Data sekunder
yang digunakan antara
lain, Data spread tingkat
suku bunga bank
kelompok bank pemerintah dan
kelompok bank swasta nasional, Data Capital Adequacy Ratio (CAR) kelompok bank
pemerintah dan kelompok
bank swasta nasional,
Data Non Performing Loan (NPL)
kelompok bank pemerintah
dan kelompok bank
swasta nasional.
B.
Metode
Analisis
Penelitian ini
menggunakan teknik analisis
data regresi berganda
untuk menguji adanya pengaruh
spread suku bunga,
CAR dan NPL terhadap
penyaluran kredit UMKM kelompok bank pemerintah dan swasta
nasional. Model ekonometrik yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah model autoregresif
Error Correction Model (ECM) yang
dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.
Model Jangka
Panjang
PLPt
= β0+β1RCDPt+β2CARPt+β3NPLPt+ε εε εt.......................................
(3.1)
β0 : Konstanta
β1,
β2, β3 : koefisien regresi berganda
PLPt
: Penyaluran
kredit UMKM kelompok bank
pemerintah pada periode t
RCDPt : Spread tingkat bunga perbankan kelompok bank
pemerintah periode t
CARPt :
Capital Adequacy Ratio kelompok bank pemerintah periode t
NPLPt
: Non Performing Loan kelompok
bank pemerintah periode t
εt
: Disturbance term
PLSt
= β0+β1RCDSt+β2CARSt+β3NPLSt+ε εε
εt.................................................. (3.2)
Keterangan:
PLSt :
Penyaluran kredit UMKM kelompok bank
swasta nasional pada periode t
RCDSt :
Spread tingkat bunga perbankan kelompok
bank swasta nasional periode t
CARSt :
Capital Adequacy Ratio kelompok bank swasta nasional periode t
NPLPt :
Non Performing Loan kelompok bank swasta nasional periode t
β0 :
Konstanta
β1,
β2, β3 : koefisien regresi berganda
εt :
Disturbance term
Sementara
hubungan jangka pendek dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut :
∆
∆∆ ∆PLPt=β0+β1∆ ∆∆ ∆RCDPt+β2∆ ∆∆ ∆CARPt+β3∆ ∆∆ ∆NPLPt+β4ECTt-1+ε εε εt
……………..(3.3) Keterangan:
∆PLP :
first difference dari Penyaluran kredit UMKM kelompok bank pemerintah pada periode t
∆RCDP
: first difference dari Spread
tingkat bunga perbankan kelompok bank pemerintah periode t
∆CARP :
first difference dari Capital Adequacy Ratio kelompok bank pemerintah
periode t
∆NPLP :
first difference dari Non Performing Loan kelompok bank pemerintah
periode t
ECTt-1 : Error - Correction term Lagged one period
β1,
β2, β3 :
koefisien regresi berganda
εt : Disturbance term
t : menunjukkan waktu
∆
∆∆ ∆PLSt = β0+β1∆ ∆∆ ∆RCDSt+β2∆ ∆∆ ∆CARSt+β3∆ ∆∆ ∆NPLSt+ β4ECTt-1+ε εε εt
…………… (3.4)
Keterangan
:
∆PLSt :
first difference dari Penyaluran kredit UMKM kelompok bank swasta nasional pada
periode t
∆RCDSt
: first difference dari Spread
tingkat bunga perbankan kelompok bank pemerintah periode t
∆CARSt : first difference dari Capital
Adequacy Ratio kelompok bank swasta nasional periode t
∆NPLSt : first difference dari Non Performing
Loan kelompok bank swsata nasional periode t
ECTt-1 :
Error - Correction term Lagged one period
β0 : Konstanta
β1,
β2, β3 :
koefisien regresi berganda
εt :
Disturbance term
Untuk
mengetahui apakah spresifikasi model dengan ECM merupakan modeyang valid maka
dilakuakan uji terhadap
koefisien Error Correction Term
(ECT)Jika hasil pengujian terhadap koefisien ECT signifikan, maka
spesifikasi model yandiamati valid. Untuk
menguji persamaan regresi
dari model maka
digunakabeberapa pengujian, diantaranya adalah : Uji stasionaritas yang
meliputi uji akar un(unit root test),
Uji Kointegrasi, dan
Uji Asumsi Klasik
yang meliputi deteksnormalitas, autokorelasi,
multikolineritas dan heterokedastisitas.
C.
Analisis
Ekonometrika
1.
Uji Akar Unit
(Unit Root Test)
Pengujian stasioneritas data yang dilakukan terhadap
seluruh variabel dalammodel penelitian yang diajukan menggunkan metode
Augmented Dickey Fuller Te(ADF-Test. Uji akar
unit dilakukan dengan
melihat apakah nilai
t hitung lebinegative
atau lebih kecil
dari nilai kritis
MacKinnon pada derajat
nol atau I(0Apabila nilai t hitung tidak lebih
negative atau lebih kecil, maka dilakukan uji deraja integrasi, yaitu uji pada
derajat pertama atau I(1).
Tabel 1.1
Uji Akar Unit
Variabel
|
t-Hitung
|
Mackinnon
|
Pemerintah
|
||
PLP
|
1,545
|
-2,586
|
RCDP
|
-3,187
|
-2,896
|
CARP
|
-1,681
|
-2,585
|
NPLP
|
-0,664
|
-2,585
|
Swasta Nasional
|
||
PLS
|
1,146
|
-2,586
|
RCDS
|
-2,41
|
-2,586
|
CARS
|
-3,118
|
-2,586
|
NPLS
|
-1,599
|
-2,586
|
*** signifikan pada α = 0,05 dan 0,1
2.
Uji Derajat
Integrasi
Hasil uji stasioner
pada derajat pertama dilakukan terhadap varibel yang belum stasioner pada
derajat nol atau I(0).
Tabel 1.2
Uji Derajat Integrasi I(I)
Variabel
|
t-Hitung
|
Mackinnon
|
||
Pemerintah
|
||||
PLP
|
-9,899
|
-2,586
|
||
RCDP
|
-12,806
|
-2,586
|
||
CARP
|
-9,112
|
-2,586
|
||
NPLP
|
-7,873
|
-2,586
|
||
Swasta Nasional
|
||||
PLS
|
-2,993
|
-2,897
|
||
RCDS
|
-8,453
|
-2,585
|
||
CARS
|
-13,802
|
-2,586
|
||
NPLS
|
-9,931
|
-2,585
|
||
***
signifikan pada α = 0,01, 0,0 dan 0,1
3.
Uji Kointegrasi
Setelah keseluruhan
variabel yang akan
digunakan dalam penelitian menunjukkan hasil yang stasioner,
maka selanjutnya dilakukan uji kointegrasi.
Tabel 3
Uji Kointegrasi
Variabel
|
t-hitung
|
MacKinnon
|
Kel.Bank Pemerintah
|
-9,637
|
1% = -3,512
|
5% = -2,898
|
||
|
|
10% = -2,586
|
Kel.Bank Swasta Nasional
|
-13,029
|
1% = -3,531
|
5% = -2,898
|
||
|
|
10% = -2,586
|
4.
Hasil Analisis
Error Correction Model (ECM) Jangka Pendek
Model persamaan
dinamis dimaksudkan untuk mengetahui apakah
terdapat pengaruh perubahan berbagai
variabel independen terhadap
perubahan variabel dependen
dalam jangka pendek. Model ini digunakan untuk mengetahui bagaimana
ketidakseimbangan jangka pendek yang digambarkan dengan variabel first
difference dikoreksi atau disesuaikan
untuk mencapai keseimbangan
jangka penjang yang digambarkan dengan signifikansinya variabel error correction trem.
Tabel 4
Hasil Regresi Model ECM (Jangka
Pendek) Kelompok Bank Pemerintah
Variabel
|
Koefisien
|
Std.Error
|
t-hitung
|
Prob.
|
Keterangan
|
DRCDP
|
-11072,62
|
3545,651
|
-3,12287
|
0,0025
|
Signifikan
|
DCARP
|
-2063,003
|
1246,323
|
-1,65527
|
0,1019
|
tdk signfkn
|
DNPLP
|
-875,9884
|
1016,214
|
-0,86201
|
0,3913
|
tdk signfkn
|
ECTP
|
0,098833
|
0,039273
|
2,51656
|
0,0139
|
Signifikan
|
C
|
3259,772
|
1019,44
|
3,197612
|
0,002
|
Signifikan
|
R-squared
|
0,259234
|
|
|||
Adjusted R-squared
|
0,221246
|
|
|
|
|
Tabel 5
Hasil Regresi Model ECM (Jangka
Panjang) Kelompok Bank Pemerintah
Variabel
|
Koefisien
|
Std.Error
|
t-hitung
|
Prob.
|
Keterangan
|
RCDP
|
18011,31
|
5861,295
|
3,072923
|
0
|
Signifikan
|
CARP
|
-15621,31
|
1423,9
|
-10,97079
|
0,0029
|
Signifikan
|
NPLP
|
-4152,182
|
925,8422
|
-4,484762
|
0
|
Signifikan
|
C
|
397033,5
|
50563,36
|
7,8521197
|
0
|
Signifikan
|
R-squared
|
0,871298
|
Signifikan
|
|||
Adjusted R-squared
|
0,866471
|
|
|
|
|
Tabel 6
Hasil Regresi Model ECM (Jangka
Pendek)
Kelompok Bank Swasta Nasional
Variabel
|
Koefisien
|
Std.Error
|
t-hitung
|
Prob.
|
Keterangan
|
DRCDP
|
1089,248
|
3899,11
|
0,279358
|
0,7807
|
tdk signfkn
|
DCARP
|
-513,0309
|
156,6786
|
-3,274416
|
0,0016
|
Signifikan
|
DNPLP
|
-295,8107
|
185,9802
|
-1,690549
|
0,1158
|
tdk signfkn
|
ECTP
|
0,049936
|
0,008047
|
6,205921
|
0
|
Signifikan
|
C
|
3653,915
|
306,3449
|
11,92745
|
0
|
Signifikan
|
R-squared
|
0,348205
|
||||
Adjusted R-squared
|
0,31478
|
|
|
|
|
Tabel 7
Hasil Regresi Model ECM(Jangka
Panjang)
Kelompok Bank Swasta Nasional
Variabel
|
Koefisien
|
Std.Error
|
t-hitung
|
Prob.
|
Keterangan
|
RCDP
|
-123126,8
|
31382,51
|
-3,92342
|
0
|
Signifikan
|
CARP
|
-12064,02
|
2101,356
|
-5,741065
|
0,0002
|
Signifikan
|
NPLP
|
-6652,106
|
568,0718
|
-1009,7
|
0
|
Signifikan
|
C
|
1182263
|
170293
|
6,942521
|
0
|
Signifikan
|
R-squared
|
0,751008
|
Signifikan
|
|||
Adjusted R-squared
|
0,741671
|
|
|
|
|
BAB IV HASIL PENELITIAN
A.
ANALISIS
HASIL ESTIMASI
1. Pengaruh
Spread Terhadap Penyaluran Kredit UMKM
a. Kelompok
Bank Pemerintah
Pengaruh Spread tingkat
suku bunga kredit dan tingkat suku bunga simpanan terhadap penyaluran
kredit UMKM untuk kedua
kelompok bank ini memiliki
hasil estimasi jangka pendek
dan jangka panjang.
Variabel RCDP kelompok
bank pemerintah memiliki nilai koefisien jangka pendek sebesar -11072,6
yang signifikan pada
α = 0,05. Hal
ini mengindikasikan bahwa kenaikan spread tingkat
suku bunga kredit-simpanan (RCDP)
sebesar satu persen
akan menurunkan penyaluran kredit UMKM sebesar -11072,6 milyar rupiah
tiap bulannya . Hasil tersebut
menunjukkan bahwa dalam
jangka pendek pengaruh
spread tingkat suku bunga
kredit-simpanan kelompok bank pemerintah tidak sesuai dengan teori dan
hipotesis penelitian.
b. Kelompok
Bank Swasta Nasional
Pengaruh Spread tingkat
suku bunga kredit dan tingkat suku bunga simpanan (RCDS) terhadap penyaluran kredit UMKM kelompok
bank swasta nasional dalam jangka panjang memiliki nilai koefisien sebesar
-123126,8 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, kenaikan spread
tingkat suku bunga
kredit-simpanan (RCDS) sebesar satu
persen akan menurunkan penyaluran
kredit UMKM sebesar -123126,8 milyar rupiah tiap
bulannya. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam
jangka panjang pengaruh spread tingkat suku bunga kredit-simpanan kelompok
bank swasta nasional terhadap
penyaluran kredit UMKM tidak
sesuai dengan teori
dan hipotesis penelitian. Nilai koefisien yang negatif menunjukkan
bahwa bank swasta nasional di Indonesia
dalam jangka panjang masih
memandang kredit untuk
sektor UMKM sebagai
portofolio yang masih penuh
dengan risiko, walaupun
spread dan indikator
kesehatan perbankan, dalam hal
ini adalah CAR
dan NPL secara
keseluruhan mengalami
peningkatan, tetapi penyaluran
dana kredit ke
skala UMKM menurun karena bank swasta nasional lebih mempertimbangkan
untuk menyalurkan dana kreditnya kepada usaha
skala besar yang
akan memberikan keuntungan lebih
tinggi dan risiko
yang lebih rendah .
2. Pengaruh Capital
Adequacy Ratio (CAR)
Terhadap Penyaluran Kredit UMKM
a. Kelompok
Bank Pemerintah
Dengan adanya
CAR memang mempersempit
ruang gerak bank
dalam menawarkan kreditnya, selain
itu hal ini
juga disebabkan karena masih
banyaknya bank yang memiliki nilai CAR melebihi CAR minimum yang
telah dipersyaratkan yaitu sebesar
8% . Oleh
karena itu, hal
ini menandakan bahwa penyaluran
kredit untuk sektor UMKM belum berjalan secara optimal. Seperti yang
diungkapkan dalam penelitian Armanto dan Perry Warjiyo (2006) menyatakan bahwa
CAR tidak menjadi pembatas bank di
dalam memberikan kredit.
Semakin kecil modal
, hal ini
akan menjadi insentif bagi
bank untuk melakukan moral
hazard (situasi di mana
suatu transaksi ada pihak yang
lebih memiliki informasi
dibandingkan pihak lain) dengan menanam
aktiva produktifnya pada investasi yang berisiko rendah.
b. Kelompok
Bank Swasta Nasional
Pengaruh capital adequacy ratio
(CAR) terhadap penyaluran kredit
UMKM kelompok bank swasta nasional dalam jangka pendek memiliki nilai koefisien
sebesar -513,0309 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, kenaikan CAR sebesar
satu persen akan menurunkan
penyaluran kredit UMKM
sebesar -513,0309 milyar rupiah
tiap bulannya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang pengaruh
spread tingkat suku bunga kredit-simpanan kelompok bank swasta nasional tidak
sesuai dengan teori dan hipotesis penelitian.
Nilai koefisien yang
negatif menunjukkan bahwa
bank swasta nasional
di Indonesia dalam
jangka pendek masih
memandang kredit untukperbankan, dalam
hal ini adalah
CAR dan NPL
secara keseluruhan mengalami peningkatan, tetapi
penyaluran dana kredit
ke skala UMKM menurun karena
bank swasta nasional lebih mempertimbangkan untuk menyalurkan dana
kreditnya kepada usaha skala besar
yang akan memberikan keuntungan
lebih tinggi dan
risiko yang lebih rendah .
3.
Pengaruh Non
Performing Loan (NPL)
Terhadap Penyaluran Kredit
UMKM
a. Pengaruh non
performing loan (NPL)
terhadap penyaluran kredit UMKM
untuk kedua kelompok
bank ini memiliki
hasil estimasi jangka pendek
dan jangka panjang.
Variabel NPLP kelompok
bank pemerintah memiliki nilai koefisien jangka panjang sebesar
-4125,182 yang signifikan pada
α = 0,05.
Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan variabel
NPLP sebesar satu
persen akan menurunkan penyaluran kredit
UMKM sebesar -4125,182
milyar rupiah tiap bulannya
. Hasil tersebut menunjukkan
bahwa dalam jangka panjang pengaruh variabel
NPLP terhadap penyaluran
kredit UMKM kelompok bank pemerintah
sesuai dengan teori
dan hipotesis penelitian. Hasil
penelitian ini sejalan
dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Meydianawathi
(2006) yang menyatakan
bahwa pengaruh Non Performing
Laon (NPL) terhadap
penawaran atau penyaluran kredit
perbankan adalah negative
dan signifikan, karena indikasi NPL yang tinggi akan
menghambat penyaluran kredit. Dalam kenyataanya, nilai
NPL yang tinggi
akan menyebabkan bank
harus membentuk cadangan penghapusan
yang lebih besar
sehingga dana yang dapat
disalurkan lewat pemberian kredit juga akan berkurang. Di samping itu,
pada saat tingkat
NPL meningkat berarti
kolektibilitas kredit
nasabah akan menurun yang mengakibatkan bank mengalami hambatan dalam mengumpulkan
modalnya, sehingga bank akan lebih
berhati-hati di dalam penyaluran kredit.
b. Kelompok
Bank Swasta Nasional
Pengaruh non
performing loan (NPL)
terhadap penyaluran kredit
UMKM kelompok bank swasta
nasional dalam jangka
panjang memiliki nilai
koefisien sebesar -6652,1 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya,
kenaikan NPLS sebesar satu persen akan
menurunkan penyaluran kredit UMKM
sebesar -6652,1 milyar rupiah tiap bulannya. Hal ini menunjukkan
dalam jangka panjang pengaruh NPLS kelompok bank swasta
nasional sesuai dengan
teori dan hipotesis
penelitian bahwa kenaikan non performing loan (NPL) akan
menurunkan penyaluran kredit UMKM.
4. Variabel Koreksi Kesalahan (ECT)
Nilai koefisien
variabel ECT pada
kelompok bank pemerintah
maupun kelompok bank swasta
nasional menunjukkan hasil yang
signifikan dan positif. Hal ini
menunjukkan bahwa model
koreksi kesalahan dapat
menjelaskan perubahan variabel
dependen dalam jangka pendek. Koefisien ECT menunjukkan proporsi biaya atau
waktu keseimbangan dan perkembangan penyaluran kredit UMKM pada periode
sebelumnya disesuaikan pada
periode sekarang. Nilai
variabel ECTP (pemerintah) adalah 0,098833
sementara nilai ECTS
(swasta nasional) sebesar
0,049936 yang signifikan pada
α = 0,05.
Hal tersebut berarti,
biaya atau waktu
yang diperlukan untuk
mengembalikan keseimbangan variabel dependen
dari periode sebelumnya ke periode sekarang adalah sebesar 9,8 persen
untuk kelompok bank pemerintah dan 4,9 persen untuk kelompok bank swasta
nasional. Nilai kedua koefisien
tersebut adalah lebih
besar dari nol,
yang bearti pada periode
Yt-1 terjadi disequilibrium, yaitu
nilai Yt-1 terlalu
tinggi untuk mencapai keseimbangan. Lebih
besarnya koefisien ECT
pada kelompok bank
pemerintah menunjukkan bahwa kelompok bank ini
lebih membutuhkan waktu dan biaya
lebih besar untuk menyeimbangkan penyaluran kredit UMKM.
BAB V PEMBAHASAN
Kebijakan moneter
adalah salah satu
kebijakan yang dapat
mempengaruhi kegiatan
perekonomian suatu negara.
Selain kebijakan moneter
masih terdapat kebijakan lain
yang juga berperan
di dalamnya, diantaranya
adalah kebijakan-kebijakan yang
berasal dari non ekonomi. Kebijakan
moneter merupakan kebijakan yang dapat dikontrol oleh pemerintah.
Kebijakan ini dapat digunakan untuk mencapai sasaran pembangunan
ekonomi. Dengan demikian, secara
tidak langsung kebijakan moneter akan berpengaruh terhadap
kegiatan dan kondisi perekonomian. Kondisi dan kegiatan perekonomian
dapat tercermin antara
lain dari tingkat
GNP, Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi,
Suku bunga SBI, Nilai tukar Rupiah,
Pengangguran, Neraca Pembayaran, dan masih terdapat indikator lainnya (Nopirin,
2000). Pengaruh kebijakan moneter
berdampak langsung pada
sektor perbankan. Bank Indonesia
sebagai lembaga yang mengawasi dan mengontrol sistem moneter di Indonesia memiliki
beberapa mekanisme transmisi
kebijakan moneter melalui beberapa saluran, diantaranya adalah
saluran uang, saluran kredit, saluran suku bunga , saluran nilai tukar, saluran harga aset dan saluran
ekspetasi (Perry Warjiyo ,2004).
Mekanisme transmisi moneter
ini dimulai dari
tindakan bank sentral
dengan menggunakan instrumen moneter,
seperti Operasi Pasar
Terbuka, Giro Wajib minimum
(reserve requirement), Tingkat
Diskonto dan Himbauan.
Dari beberapa mekanisme transmisi
kebijakan moneter tersebut, saluran suku
bunga lah yang paling berperan, terutama karena pengaruhnya yang cukup besar
terhadap sektor riil melalui perkembangan modal kerja, konsumsi dan investasi
(Perry Warjiyo, 2004). Pertumbuhan
ekonomi suatu negara membutuhkan pola
pengaturan sumber-sumber daya
yang tersedia secara terarah dan
terpadu. Dengan demikian, hasil yang optimal bisa
didapat dan digunakan
untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lembaga-Lembaga ekonomi harus
melaksanakan pola tersebut
secara bersamaan agar tujuan
pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat tercapai dan sesuai dengan
rencana pembangunan nasional.
Lembaga keuangan, khususnya perbankan mempunyai peran
yang strategis dalam meenggerakkan roda
perekonomian suatu negara. Pada
dasarnya, bank disebut
sebagai alat pembangunan
negara (agent of development) dalam mencapai tujuan
pembangunan nasional (Abidan Tuah, 2007). Perbankan adalah media
yang menjembatani antara sektor moneter dengan sektor
riil. Perbankan merupakan
intermediator dalam menampung
dana yang berlebih dari
masyarakat dan menyalurkanya
kembali kepada pihak
yang membutuhkan dana dalam
bentuk kredit. Peran
perbankan dalam hal
ini sangat dibutuhkan untuk membantu pengalokasian
agar alokasi dana
dapat efisien. Selain itu,
perbankan juga memiliki
kemampuan untuk mengetahui
masalah informasi asimetris yang
terjadi di pasar
kredit. Sebagai penghubung
antara investor dan pengusaha
, perbankan mampu memberikan informasi
yang seimbang antara
kedua belah pihak. Hal ini dapat
dilihat dari fungsi bank sebagai
perantara (intermediary), sehingga
kepercayaan masyarakat luas
sebagai nasabah kian
bertambah (Abidan Tuah, 2007).
Perbankan adalah media
yang menjembatani antara sektor moneter dengan sektor
riil. Perbankan merupakan
intermediator dalam menampung
dana yang berlebih dari
masyarakat dan menyalurkanya
kembali kepada pihak
yang membutuhkan dana dalam
bentuk kredit. Peran
perbankan dalam hal
ini sangat dibutuhkan untuk membantu pengalokasian
agar alokasi dana
dapat efisien. Selain itu,
perbankan juga memiliki
kemampuan untuk mengetahui
masalah informasi asimetris yang
terjadi di pasar
kredit. Sebagai penghubung
antara investor dan pengusaha
, perbankan mampu memberikan informasi
yang seimbang antara
kedua belah pihak. Hal ini dapat
dilihat dari fungsi bank sebagai
perantara (intermediary), sehingga
kepercayaan masyarakat luas
sebagai nasabah kian
bertambah (Abidan Tuah, 2007).
Menurunya
kredit perbankan dapat disebabkan dari faktor permintaan ataupun penawaran kredit. Dari sisi penawaran misalnya, penarikan dana
nasabah yang ada di bank secara bersamaan
(bank rush) dan
meningkatnya kewajiban pembayaranterhadap luar
negeri menjadi pemicu awal
terjadinya penurunan kredit perbankan. Sementara itu, ketika suku
bunga dan nilai tukar rupiah melonjak tajam para investor
perusahaan-perusahaan di Indonesia
yang memperoleh pendanaan
utama dari perbankan menambah persoalan berupa meningkatnya jumlah kredit macet ( NPL) yang cukup tinggi nilainya . Di
sisi lain, tingginya
suku bunga juga mengakibatkan
marjin bunga (
selisih antara suku
bunga kredit dengan
deposito ) yang
bernilai negatif akan
menurunkan rasio kecukupan modal (CAR)
perbankan secara drastis.
Kesulitan likuiditas yang dialami oleh perbankan dan perusahaan akan
menyebabkan hubungan antara kedua
belah pihak ini
menjadi terganggu dan
berdampak pada kebutuhan
pendanaan di sektor riil yang menjadi semakin terbatas. Penyaluran
kredit khususnya sektor
UMKM dipengaruhi oleh
nilai balik alokasi dana bank
(Abidan Tuah, 2007). Hal tersebut sesuai
dengan tingginya risiko berusaha yang
dialami oleh pelaku
sektor riil UMKM.
Pada masa krisis ,
banyak perusahaan yang tidak kuat
menanggung kurs dan tingkat bunga tinggi, seperti yang terjadi pada industri
tekstil. Pada saat permintaan melonjak, di sisi lain harga bahan-bahan
modal justru mengalami kenaikan
yang berdampak pada
inflasi, belum lagi keresahan sosial
ekonomi, gangguan keamanan,
penarikan dana dari
perbankan secara bersamaan dan besar-besaran serta stagflasi. Di saat
seperti itu, sektor UMKM memiliki
kemampuan dan tetap
bertahan serta memiliki
kelebihan dalam menghadapi
krisis. Besarnya kredit
UMKM yang disalurkan
perbankan dipengaruhi perilaku bank dalam mengelola dananya serta
bagaimana kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan melihat
kondisi keadaan tersebut,
penelitian ini mencoba
untuk melihat bagaimana
pengaruh spread tingkat suku bunga
perbankan ( pinjaman dan simpanan ), CAR (Capital Adequacy Ratio), dan NPL (Non
Performing Loan) terhadap volume kredit
UMKM yang disalurkan perbankan.
BAB VI KESIMPULAN, KRITIKAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Penelitian
ini dimaksudkan untuk menganalisis
bagaimana pengaruh variabelspread tingkat suku bunga bank, Capital
Adequacy Ratio (CAR) dan Non PerformingLoan
(NPL) terhadap penyaluran
kredit UMKM untuk kedua
kelompok bank yaitubank
pemerintah dan swasta
nasional. Berdasarkan hasil
analisis data yang
telahdilakukan pada bab IV, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Dari hasil
analisis model regresi ECM dapat diketahui bahwa pengaruh spreadtingkat suku
bunga bank, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non PerformingLoan (NPL) terhadap
penyaluran kredit UMKM untuk kedua kelompok bankyaitu bank
pemerintah dan swasta
nasional periode Januari
2004-Desember2010 adalah tepat
digunakan, karena telah memenuhi dan
lolos uji asumsiklasik,
yaitu Deteksi normalitas,
multikolinearitas, heterokedastisitas danautokorelasi
2.
Dari hasil
analisis model regresi
ECM kelompok bank
pemerintah dapatdisimpulkan
sebagai berikut .
a.
Koefisien
determinasi (R2) dalam jangka pendek adalah sebesar 0,259.Artinya sebesar
25,9 persen variasi
variabel dependen mampudijelaskan oleh
variasi himpunan variabel independen
, sedangkandalam jangka
panjang adalah sebesar
0,871. Artinya sebesar
87,1persen variasi variabel
dependen mampu dijelaskan
oleh variasihimpunan
variabel independen. Sisanya dijelaskan
oleh faktor di luar model.
b.
Variabel DRCDP
dalam jangka pendek berpengaruh
negatif terhadap penyaluran kredit UMKM
dengan nilai koefisien
β sebesar -11072,6 yang signifikan pada α = 0,05.
Artinya, apabila nilai variabel DRCDP dinaikkan sebesar satu persen maka
menyebabkan nilai variabel DPLP turun sebesar -11072,6 milyar rupiah tiap bulannya, sedangkan dalam jangka panjang
variabel RCDP berpengaruh
positif terhadap penyaluran
kredit UMKM dengan nilai koefisien β
sebesar 18011,31 yang signifikan
pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai
variabel RCDP dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel
PLP naik sebesar 18011,31 milyar rupiah tiap bulannya
c.
Variabel DCARP
dalam jangka pendek berpengaruh
negatif terhadap penyaluran kredit UMKM
dengan nilai koefisien β sebesar -2063,003
yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel DCARP
dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel DPLP turun
sebesar -2063,003 milyar rupiah tiap bulannya, sedangkan dalam jangka panjang
variabel CARP berpengaruh
negatif terhadap penyaluran
kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar -15621,31 yang signifikan pada α = 0,05. Artinya, apabila nilai variabel CARP dinaikkan sebesar
satu persen maka menyebabkan nilai variabel PLP turun sebesar -15621,31 milyar rupiah tiap bulannya
d.
Variabel
DNPLP dalam jangka
pendek berpengaruh negatif
terhadap penyaluran kredit
UMKM dengan nilai
koefisien β sebesar
-875,988 yang signifikan pada α =
0,05. Artinya, apabila nilai variabel DNPLP dinaikkan sebesar satu persen maka
menyebabkan nilai variabel DPLP turun sebesar -875,988 milyar rupiah tiap bulannya, sedangkan dalam jangka panjang
nilai variabel NPLP
berpengaruh negatif terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai
koefisien β sebesar -4152,182 yang
signifikan pada α
= 0,05. Artinya, apabila
nilai variabel NPLPdinaikkan sebesar
satu persen maka menyebabkan niali variabel PLP turun sebesar -4152,182
milyar rupiah tiap bulannya
e.
Koefisien
variabel ECTP secara statistik signifikan pada α = 0,05 dan positif sebesar
0.098. Hal ini
menunjukkan bahwa model
koreksi kesalahan dapat menjelaskan
perubahan perilaku variabel
dependen dalam jangka pendek
kembali menuju keseimbangan
pada jangka panjang.
f.
Signifikansi
simultan (F-statistik) dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen
secara keseluruhan signifikan
statistik dalam memengaruhi variabel
dependen F-statistik. Dalam
jangka pendek diketahui bahwa
F-hitung adalah sebesar
( 6,842) >
F-tabel (92,71) sehingga kesimpulan
yang diambil adalah menerima Ha dan menolak H0 atau dengan kata lain, hipotesis yang menyatakan bahwa
terdapat pengaruh variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital
adequacy ratio dan non perfomimg loan
terhadap penyaluran kredit
UMKM diterima pada
α = 0,05,
sedangkan dalam jangka panjang diketahui
bahwa F-hitung adalah
sebesar (180,53) >
F-tabel (2,71) sehingga kesimpulan
yang diambil adalah
menerima Ha dan menolak H0 atau dengan kata lain, hipotesis yang menyatakan bahwa
terdapat pengaruh variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital
adequacy ratio dan non perfomimg loan
terhadap penyaluran kredit UMKM diterima pada α = 0,05.
3.
Dari hasil
analisis model regresi ECM kelompok bank swasta nasional dapat disimpulkan
sebagai berikut .
a.
Koefisien
determinasi (R2) dalam jangka pendek adalah sebesar 0,348. Artinya sebesar
34,8 persen variasi
variabel dependen mampu dijelaskan oleh
variasi himpunan variabel
independen , sedangkan dalam jangka
panjang adalah sebesar
0,759. Artinya sebesar
75,9 persen variasi variabel dependen
mampu dijelaskan oleh
variasihimpunan variabel
independen. Sisanya dijelaskan oleh
faktor di luar model.
b.
Variabel
DRCDS dalam jangka
pendek berpengaruh positif
terhadap penyaluran kredit UMKM
dengan nilai koefisien
β sebesar 1089,25 yang signifikan pada α = 0,05.
Artinya, apabila nilai variabel DRCDS dinaikkan sebesar satu persen maka
menyebabkan nilai variabel DPLS naik
sebesar 1089,25 milyar rupiah
tiap bulannya, sedangkan
dalam jangka panjang variabel
RCDS berpengaruh negatif
terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar
-123126,8 yang signifikan pada α = 0,05.
Artinya, apabila nilai variabel RCDS
dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel
PLS turun sebesar -123126,8 milyar
rupiah tiap bulannya
c.
Variabel DCARS
dalam jangka pendek berpengaruh
negatif terhadap penyaluran kredit
UMKM dengan nilai
koefisien β sebesar
-513,03 yang signifikan pada α =
0,05. Artinya, apabila nilai variabel DCARS dinaikkan sebesar satu persen maka
menyebabkan nilai variabel DPLS turun
sebesar -513,03 milyar rupiah
tiap bulannya, sedangkan
dalam jangka panjang variabel
CARS berpengaruh negatif
terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai koefisien β sebesar
-12064,02 yang signifikan pada α = 0,05.
Artinya, apabila nilai variabel CARS
dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel
PLS turun sebesar -12064,02 milyar
rupiah tiap bulannya
d.
Variabel
DNPLS dalam jangka
pendek berpengaruh negatif
terhadap penyaluran kredit UMKM dengan nilai
koefisien β sebesar
-295,81 yang signifikan pada α =
0,05. Artinya, apabila nilai variabel DNPLS dinaikkan sebesar satu persen maka
menyebabkan nilai variabel DPLS turun
sebesar -295,81 milyar rupiah
tiap bulannya, sedangkan
dalam jangka panjang nilai
variabel NPLS berpengaruh
negatif terhadappenyaluran kredit UMKM
dengan nilai koefisien
β sebesar -6652,10 yang
signifikan pada α
= 0,05. Artinya, apabila
nilai variabel NPLS
dinaikkan sebesar satu persen maka menyebabkan nilai variabel
PLS turun sebesar -6652,10 milyar rupiah tiap bulannya
e.
Koefisien
variabel ECTS secara statistik signifikan pada α = 0,05 dan positif sebesar
0.049. Hal ini
menunjukkan bahwa model
koreksi kesalahan dapat menjelaskan
perubahan perilaku variabel
dependen dalam jangka pendek
kembali menuju keseimbangan
pada jangka panjang.
f.
Signifikansi
simultan (F-statistik) dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen
secara keseluruhan signifikan
statistik dalam memengaruhi variabel
dependen. Dalam jangka
pendek diketahui bahwa
F-hitung adalah sebesar
(10,417) > F-tabel
(2,71) sehingga kesimpulan yang diambil adalah menerima Ha dan menolak
H0 atau dengan kata lain, hipotesis yang
menyatakan bahwa terdapat pengaruh
variabel spread tingkat suku bunga
kredit-simpanan, capital adequacy
ratio dan non
perfomimg loan terhadap
penyaluran kredit UMKM diterima
pada α =
0,05, sedangkan dalam
jangka panjang diketahui bahwa
F-hitung adalah sebesar
(180,53) > F-tabel
(2,71) sehingga hasil yang diambil adalah menerima Ha dan menolak H0
atau dengan kata lain, hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh
variabel spread tingkat suku bunga kredit-simpanan, capital adequacy ratio dan
non perfomimg loan
terhadap penyaluran kredit
UMKM diterima pada α = 0,05.
B.
Kritikan
Dalam penelitian
ini masih terdapat
keterbatan-keterbatasan yang dapat dijadikan bahan
pertimbangan bagi peneliti
selanjutnya agar mampu
mendapatkan hasil yang lebih baik, adapun keterbatasan-keterbatasan tersebut
sebagai berikut :
a. Penelitian ini
hanya menganalisis faktor-faktor
yang memengaruhi penyaluran
kredit dari sisi internal perbankan saja.
b. Model
Error Correction Model (ECM) kelompok bank pemerintah dalam jangka pendek menunjukkan bahwa
26 persen variasi
variabel dependen mampu
dijelaskan oleh variasi himpunan variabel
independen, sedangkan dalam
jangka panjang menunjukkan bahwa
87,1 persen variasi
variabel dependen mampu dijelaskan oleh variasi himpunan variabel independen. Sisanya dijelaskan
oleh faktor di
luar penelitian, sedangkan
kelompok bank swasta nasional menunjukkan bahwa dalam jangka pendek 35
persen variasi variabel dependen
mampu dijelaskan oleh
variasi himpunan variabel independen,
sedangkan dalam jangka
panjang menunjukkan bahwa 75,1
persen variasi variabel
dependen mampu dijelaskan
oleh variasi himpunan variabel
independen. Sisanya dijelaskan
oleh faktor di luar
penelitian . Dengan
demikian, sangat terbuka
untuk memasukkan variabel-variabel
lain yang lebih relevan dalam penelitian selanjutnya.
C.
Saran
Saran dari peneliti
yang terkait dengan penelitian ini, adalah sebagai berikut :
a.
Spread atau
net-margin adalah salah satu sumber
pendapatan bank yang akan menentukan
pendapatan bersih bank.
Besarnya spread yang
diperoleh dipengaruhi volume kredit
yang dapat disalurkan oleh bank. Semakin
tinggi spread yang mampu
diciptakan, maka hal
ini mengindikasikan bahwa penyaluran dana
kredit dan tingkat
keuntungan bank meningkat.
Di dalam menentukan spread
, salah satu
hal yang menjadi
bahan pertimbangan perbankan adalah
faktor risiko, diantaranya
: inflasi, kurs mata
uang, suku bunga acuan SBI, jenis
industri, dan lain- lain. Apabila
risiko ini meningkat, hal tersebut akan direspon perbankan dengan
menaikkan tingkat suku bunga kredit. Tingkat suku bunga kredit merupakan unsur
pembentuk spread selain suku bunga simpanan.
Suku bunga kredit
yang meningkat akan berdampak pada perolehan spread yang semakin
tinggi pula. Kenaikan spread suku bunga akan
menyebabkan beberapa sektor
usaha tidak mampu
membayar biaya spread, salah
satunya adalah sektor UMKM.
Dengan demikian bank
harustetap menjaga selisih/marjin antara
kedua tingkat bunga
tersebut serta menurunkannya agar
sektor UMKM mampu membayar biaya spread.
b.
Capital Adequacy
Ratio (CAR) adalah
kewajiban penyediaan modal minimum yang harus dipertahankan oleh
setiap bank dalam proporsi tertentu
atas total aktiva
tertimbang menurut risiko
(ATMR). Tingkat kecukupan modal bank
diukur berdasarkan perhitungan
capital adequacy .
Perhitungan ini menggunkan
prinsip bahwa setiap
penanaman modal yang mengandung
risiko harus menyediakan
jumlah modal sebesar
presentase tertentu (risk margin)
terhadap jumlah penanamnya.
Apabila rasio kecukupan modal bank
meningkat akan berdampak
pada peningkatan alokasi
dana kredit kepada sektor
UMKM. Peningkatan ini
akan menyebabkan bank
lebih leluasa di dalam
mengelola dana kreditnya..
Namun, di sisi
lain dalam memperluas cakupan penyaluran
kredit kepada nasabah,
bank juga memerhatikan pembatasan rasio NPL
sebagai tolok ukur kinerja
perbankan. Perkembangan rasio CAR kedua kelompok bank ini yang rata-rata berada
pada posisi di atas CAR minimum 8
persen, dimungkinkan perbankan
dapat memperluas cakupan
penyaluran kredit ke sektor UMKM dengan tetap memerhatikan rasio NPL.
c.
Non Performing
Loan (NPL) adalah
persentase kredit bermasalah
dengan kriteria kurang lancar,
diragukan, dan macet
terhadap total kredit
yang disalurkan. NPL dapat
juga diartikan sebagai
pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan baik akibat
faktor kesengajaan maupun ketidaksengajaan yang
dilakuakan oleh debitur
atau faktor lain.
Indikasi rasio NPL
yang meningkat akan
menyebabkan penyaluran kredit
turun. Hal tersebut
terjadi karena bank harus membentuk cadangan penghapusan dan modal
yang lebih besar. Di
samping itu, pada
saat rasio NPL
meningkat hal ini
berakibat kolektibilitas
kredit nasabah menurun
dan menghambat bank
dalam mengumpulkan modal. Oleh karena itu, bank mampu harus menurunkan
rasio NPL agar penyaluran
kredit sektor UMKM
meningkat dan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
DAFTAR PUSTAKA
Abidan
Tuah, 2007, Pengaruh Spread Tingkat Suku
Bunga Perbankan, Dana Pihak ketiga, Kebijakan Alokasi KUK Terhadap Penyaluran
Kredit Usaha Kecil. Skripsi Tidak Dipublikasikan. Program S1Fakultas
Ekonomi Universitas Diponegoro : Semarang
Bank Indonesia,
2003 s.d. 2010,
Statistik Perbankan
Indonesia (www.bi.go.id). BI,
diakses tanggal 4 November 2010.
Boediono,
1994,
Ekonomi Moneter BPFE, Yogyakarta.
Gujarati, Damodar,
2004, Ekonometrika Dasar, Alih
Bahasa : Sumarno
Zain, penerbit Erlangga, Jakarta.
Imam Ghozali
.2005. Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program SPSS. Semarang : Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Luh
Gede Meydianawath.2007. Analisis Perilaku
penawaran Kredit Perbankan Kepada
Sektor UMKM di Indonesia (2013-2014), Buletin Studi Ekonomi
Nopirin,
1990, Ekonomi Moneter, BPFE,
Yogyakarta
Perry
Warjiyo. 2004. Mekanisme Transmisi
Kebijakan Moneter di Indonesia. Jakarta : Pusat Pendidikan dan
Studi Kebanksentralan (PPSK) BI
Comments
Post a Comment